TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan gaji ke-13 PNS akan diterima sebelum puasa pada Juni nanti. "Pak (Presiden) Joko Widodo yang meminta langsung gaji cair sebelum puasa," ujar Yuddy, ketika ditemui di rumahnya, Jumat, 22 Mei 2015.
Yuddy mengatakan pertimbangan gaji ke-13 diturunkan sebelum puasa adalah agar PNS bisa mendapat uang lebih sebelum puasa. Menurut Jokowi, kata Yuddy, PNS membutuhkan uang lebih selama puasa.
Yuddy mengatakan cairnya gaji ke-13 ini masih perlu menunggu pengesahan dari Presiden Jokowi. Apalagi saat ini pihaknya masih menyusun surat keputusan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, serta Polri.
"Pekan depan surat saya sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Semoga dalam waktu dekat pengesahannya keluar," ujar Yuddy. Yuddy mengatakan sisa kenaikan gaji juga akan dirapel bersamaan dengan pencairan gaji ke-13.
Sebagaimana diketahui, selama ini dalam sistem pengupahan aparatur negara seperti PNS, TNI, dan Polri tak dikenal istilah tunjangan hari raya (THR). Yang ada hanya gaji ke-13, yang biasanya pencairannya menjelang Ramadan atau Lebaran.
ISTMAN MP