TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim agung Benyamin Mangkoedilaga berpulang pada Kamis, 21 Mei 2015, pukul 16.30. Pria kelahiran Garut, 30 September 1937, ini wafat karena mengalami serangan jantung. Sebelumnya, suami Roosliana ini sempat tak sadarkan diri pada pagi hari, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta.
Saat ini, jenazah Benjamin disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Kompleks Polri Blok SF Nomor 36, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Besok, selepas salat Jumat, jenazah lulusan SMA Kolese Kanisius ini akan dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden. Sebelum dimakamkan, jenazah Benjamin akan disalatkan di Masjid KKO, Cilandak.
Karier Benyamin dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Rangkas Bitung pada 1967-1974. Sebelumnya, ia sempat menjadi asisten dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di kampus jaket kuning itu, Benyamin mengambil gelar sarjana strata satunya. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Institut International d'Administration Publique Section du Contentieur-Paris.
Nama ayah dua putri, Mada Dewi Yustika dan Mada Dies Natalia, ini meroket ketika memenangkan gugatan majalah Tempo yang diberedel pemerintah Orde Baru. Keputusan Benyamin memenangkan Tempo itu dinilai sangat berani sekaligus memercikkan harapan baru bagi penegakan hukum yang bebas dari pengaruh kekuasaan.
Bukan hanya putusan kasus Tempo yang membuat integritas dan kredibilitasnya sebagai hakim mencuat. Sebelumnya, ia juga telah memenangkan gugatan lima perusahaan future trading terhadap menteri perdagangan yang mencabut SIUP mereka.
Benyamin juga menjatuhkan putusan hukuman mati terhadap terdakwa Lince, yang membunuh suaminya sendiri, di Pengadilan Negeri Bandung pada 1986. Serta putusan menolak gugatan petani Cimacan, Jawa Barat, yang lahannya dijadikan lapangan golf.
Sepanjang perjalanan kariernya, Benyamin selalu terikat dengan dua dunia: sebagai akademikus yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi sekaligus hakim yang menegakkan keadilan. Benyamin tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Trisakti, Universitas Bhayangkara, dan Institut Ilmu Pemerintahan.
Ia bisa tahan godaan untuk tidak tercebur dalam pusat lingkar kekuasaan. Sikapnya yang mampu menjaga jarak dengan kekuasaan itu membuat Benyamin dipercaya sebagai anggota Komnas HAM pada 1999-2000.
ISTI | URSULA FLORENCE | BERBAGAI SUMBER