TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Hari Winarca mengatakan narapidana kasus penipuan jual-beli tanah, Abdul Aziz kabur, bukan dengan cara memanjat tembok penjara. Ia kabur melalui pintu gerbang utama LP pada Rabu, 20 Mei 2015. "Kejadiannya sekitar pukul 14.58 kemarin," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, 21 Mei 2015.
Diduga, petugas keamanan LP lengah sehingga membuat Aziz leluasa kabur dari pintu gerbang. Menurut Hari, saat mantan Kepala Desa Tobeddung, Kecamatan Klampis, itu kabur, pintu gerbang utama LP yang mestinya dijaga dua petugas, hanya dijaga satu orang. "Petugas rutan, masih kami periksa terkait kaburnya Abdul Aziz."
Hari mengatakan Aziz mengelabui petugas dengan cara berbaur dengan pembesuk yang baru masuk LP. Saat itu, pintu dua LP tidak terkunci dan tanpa penjaga. Sedangkan seorang petugas yang berjaga saat itu tengah melayani calon pembesuk. Aziz pun dengan mudah keluar dari gerbang utama, lalu dibawa kabur oleh seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang sudah LP di depan rutan.
Dari modusnya, Hari menduga kaburnya Aziz yang divonis 2 tahun penjara karena menipu seorang kiai itu, diduga telah direncanakan dengan matang. "Kami sudah lapor ke polisi minta bantuan, petugas kami juga tengah mengejarnya."
Dalam tiga bulan terakhir, pelarian Aziz merupakan kali kedua napi berhasil kabur dari Rutan Bangkalan. Sebelumnya pada 15 Februari 2015, napi kasus pencurian dengan kekerasan kekerasan, Agus Purwanto, 23 tahun, melarikan diri dengan memanjat tembok penjara menggunakan tali sumur yang disambung dengan kain sarung. Hingga kini Agus belum berhasil ditemukan.
Hari mengatakan jumlah petugas di Rutan Bangkalan saat ini hanya 42 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah penghuni LP yang mencapai 220 narapidana. "Karena terbatas, setiap pergantian sif jaga hanya ada 4 petugas."
L. MUSTHOFA BISRI