Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kredit Fiktif Rp 24 Miliar, Penyelia Mengaku Dipaksa Atasan

image-gnews
Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dua orang penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kabupaten Jombang berkirim surat ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keduanya termasuk diantara mereka yang ditetapkan tersangka dalam kasus kredit fiktif pada 2010-2012 lalu senilai Rp 24,8 miliar yang melibatkan pula kepala kantor cabang bank itu.

Dua penyelia berinisial HCS dan DN itu menujukan surat kepada penyidik di Sub Direktorat Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dalam suratnya itu, keduanya mengaku terpaksa menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat itu atas perintah kepala cabang.

Mereka menambahkan bahwa sebetulnya tidak mengetahui jika dampak persoalannya menyebabkan mereka akan menjadi tersangka. "Saya kalau baca kasihan rasanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Idrus Kadir kepada wartawan di kantornya, Kamis 21 Mei 2015.

Tapi Idrus menambahkan, polisi tidak dapat mencabut begitu saja penetapan kasus tersangka atas keduanya hanya karena adanya pengakuan dalam surat itu. Polisi, kata dia, bukanlah hakim. "Biar nanti hakim yang menilai," katanya.

Sejauh ini polisi telah menahan mantan kepala cabang Bank Jatim di Jombang berinisial BW. Total jumlah tersangka sebanyak 23 orang. Selain BW, yang lainnya adalah seorang wakil pimpinan cabang dengan inisial PBO, dua penyelia kredit, delapan analis kredit, dan 11 orang karyawan bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka diduga bekerja sama dengan pihak ketiga, seorang pengusaha, mengucurkan Kredit Usaha Rakyat fiktif kepada 55 debitur sejak Oktober 2010 sampai dengan Maret 2012. "Jadi 55 debitur itu ada orangnya tapi tidak merasa mengajukan KUR," ujar Idrus sambil menambahkan dana diantaranya digunakan BW untuk nyaleg tahun lalu.

Saat ini, Idrus mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada para karyawan bank dan juga pengusaha yang menjadi pihak ketiga dalam dugaan rekayasa penyaluran kredit fiktif itu. Negara telah dirugikan sebesar Rp 19,3 miliar dalam kasus ini. "Lihat nanti, ini kan prosesnya masih berjalan terus," ujar Idrus.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

24 Januari 2024

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

Bank Mandiri menjadi salah satu lembaga perbankan yang bertindak sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat pada 2024. Berikut syarat pengajuan KUR Mandiri.


Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

19 Januari 2024

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

Kemenkop UKM mengungkap ada 12 bank penyalur KUR yang melakukan pelanggaran terhadap aturan KUR.


Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Asal Punya Usaha Produktif

17 Januari 2024

Komitmen BRI Dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) | Infografis: Tempo
Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Asal Punya Usaha Produktif

Syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2024 sangat mudah.


Banyak Penyelewengan Dana KUR, Kemenkop UKM Buat Rekomendasi Pembenahan

8 Desember 2023

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Banyak Penyelewengan Dana KUR, Kemenkop UKM Buat Rekomendasi Pembenahan

Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM buat tiga rekomendasi perbaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk cegah penyelewengan.


Kemenkop UKM Bidik Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2024

8 Desember 2023

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kemenkop UKM Bidik Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2024

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR tahun depan naik sedikit dari target tahun ini.


Kementerian Koperasi Sebut Banyak Penyelewengan Dana KUR

8 Desember 2023

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kementerian Koperasi Sebut Banyak Penyelewengan Dana KUR

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan masih banyak pelanggaran dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Total Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Rp 204 Triliun

18 November 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Total Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Rp 204 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 204,17 tril


Begini Bank Mandiri Digitalkan UMKM

15 Oktober 2023

Begini Bank Mandiri Digitalkan UMKM

Bank Mandiri mendorong sistem keuangan digital UMKM dengan aplikasi Livin' Merchant by Mandiri.


Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan dan Kegunaannya

11 Oktober 2023

Untuk memahami lebih lanjut mengenai kategori dan pengelompokan jenis kredit yang ditawarkan oleh bank, berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan dan Kegunaannya

Untuk memahami lebih lanjut mengenai kategori dan pengelompokan jenis kredit yang ditawarkan oleh bank, berikut ini penjelasan lengkapnya.


Airlangga: KUR Capai Rp177,54 Triliun per 30 September 2023, Disalurkan ke 3,21 Juta Debitur

8 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (baju ungu) mengumumkan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 menjadi 6 persen dari saat ini 7 persen di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Airlangga: KUR Capai Rp177,54 Triliun per 30 September 2023, Disalurkan ke 3,21 Juta Debitur

Airlangga mengatakan dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen.