Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Bentrok, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Diliburkan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Pengunjukrasa menyerang polisi dengan menggunakan busur ketapel saat terjadi bentrokan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 27 November 2014.  Bentrokan terjadi ketika polisi berusaha membubarkan aksi tutup jalan menolak kenaikan BBM.  ANTARA/Yusran Uccang
Pengunjukrasa menyerang polisi dengan menggunakan busur ketapel saat terjadi bentrokan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 27 November 2014. Bentrokan terjadi ketika polisi berusaha membubarkan aksi tutup jalan menolak kenaikan BBM. ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.COMakassar - Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Makassar, meliburkan mahasiswanya setelah bentrok dengan aparat kepolisian di depan kampus di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu kemarin. Mahasiswa diliburkan terhitung Kamis-Minggu, 21-24 Mei mendatang.

"Kami diliburkan sampai Minggu. Senin pekan baru aktivitas perkuliahan kembali normal," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unismuh, Makassar, Munir, kepada Tempo, Kamis, 21 Mei. Kendati diliburkan, kata Munir, aktivitas lembaga kemahasiswaan tetap berjalan. 

Setelah bentrok dengan aparat kepolisian, BEM Unismuh Makassar belum mengambil sikap mengenai aksi lanjutan. Munir mengaku tengah melakukan konsolidasi bersama sejumlah kelompok mahasiswa lainnya. Ia belum dapat memastikan apakah demonstrasi menuntut Jokowi-Jusuf Kalla akan terus berlanjut atau tidak.

Disinggung soal demonstrasi kelompoknya yang berakhir bentrok, Munir mengaku bukan dimulai oleh pihaknya. Ia menduga ada oknum yang melakukan provokasi sehingga membenturkan mahasiswa dengan polisi bersama sejumlah warga. "Intinya, bukan kami yang mulai. Ada yang melempar batu, dan tidak tahu siapa," tuturnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unismuh, Makassar, Samhi Muawan Djamal, membenarkan ihwal kebijakan kampus meliburkan mahasiswa. Namun pihaknya enggan berkomentar banyak mengenai kebijakan itu maupun kepastian hingga kapan mahasiswa diliburkan. Samhi sempat menyebutkan mahasiswa diliburkan sampai Selasa pekan depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Iya, benar mahasiswa diliburkan setelah kejadian kemarin (bentrok mahasiswa melawan polisi dan warga)," ujar Samhi. Bentrokan itu memang merusak citra kampus. Terlebih, di kampus itu akan berlangsung Muktammar ke-47 Muhammadiyah. Tak heran, saat para mahasiswa berdemonstrasi hingga bentrok, tampak sejumlah dosen berusaha meredam mereka.

Dalam bentrokan di depan kampus Unismuh, Makassar, itu, seorang anggota Satuan Samapta Bhayangkara Polres Gowa, Brigadir Kepala Ivno Murjid, terkena panah pada bagian kaki kiri. Tak hanya polisi, dua jurnalis yang tengah meliput, yakni Aksa, wartawan Go TV; dan Fadjar Thalib, wartawan Metro TV, terkena panah pada tangan mereka.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 jam lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

6 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

21 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

23 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.