Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Gadis Cantik Alumnus UGM, Eka Mayasari, Ditangkap

image-gnews
Eka Mayasari (27), penjual angkringan yang juga mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM), ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. twitter.com
Eka Mayasari (27), penjual angkringan yang juga mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM), ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. twitter.com
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Polisi menangkap pembunuh Eka Mayasari, alumnus Universitas Gadjah Mada. Pembunuh itu juga diketahui telah memperkosa wanita 27 tahun tersebut saat korban sudah tidak berdaya setelah dipukul dengan palu.

"Polisi sudah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan dan perkosaan yang terjadi di Karangjambe, Banguntapan, Bantul," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 21 Mei 2015.

Baca juga: Pembunuh Alumnus UGM Eka Mayasari Terancam 10 Tahun Bui

Reza Muhammad Zam, 20 tahun, sang pembunuh, ditangkap di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 20 Mei 2015, pukul 18.00 di kosan ibunya. Pelaku kelahiran Aceh, 19 September 1995, itu hanya lulusan sekolah dasar dan menjadi pengamen.

Pelaku diketahui mengekos Wirogunan, Kota Yogyakarta. Sedangkan ibunya yang berada di Kutoarjo juga mengekos. 

Dari keterangan tersangka, Reza membunuh Maya--panggilan Eka Mayasari--karena ingin menguasai uang korban. Reza membunuh korban menggunakan palu dan memukul dengan tangan kosong. Pelaku mengambil uang korban sejumlah Rp 757 ribu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat lemas akibat dipukul, Maya dibawa masuk ke kamar tidur lalu diperkosa sekali. Meskipun sempat meronta, Maya tak berdaya.

Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu setel pakaian pelaku, satu palu, dan uang tunai Rp 50 ribu. Sebagian uang yang diambil pelaku dari tangan korban dipakai untuk membayar sewa kos ibunya di Kutoarjo. "Sisanya digunakan untuk biaya hidup pelaku," kata Djuhandani.

Reza, yang ditanya wartawan, mengaku saat itu tidak punya uang dan ingin meminjam uang kepada korban. Namun tidak dibolehkan. Korban sempat membuatkan minuman kopi untuk Reza dan membungkus minuman itu untuk dibawa pulang oleh pelaku. "Karena tidak punya uang, untuk makan sehari-hari," tutur Reza.

MUH SYAIFULLAH

Berita Menarik:
Pilkades di Garut Jadi Ajang Perjudian
Napi Ini Santai Kabur dari Pintu Gerbang Rutan
Tujuh Fasilitas yang Bakal Ada di Gedung Baru DPR, Apa Saja?
Pengakuan Pekerja Seks di Bawah Umur di Saritem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.