TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melarang pemilik hewan ternak, seperti sapi dan kambing, melepas hewan peliharaannya di jalan. Hal ini karena Kota Makassar sedang persiapan menyambut penilaian Adipura.
“Hewan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya terletak di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala,” kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian Kota Makassar Abdul Rahman Bando, Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut Dia, pemerintah telah menggelar rapat bersama warga dan pemilik ternak. Dalam rapat, pemerintah meminta agar tidak ada lagi sapi yang berkeliaran di pemukiman warga, jalan raya, serta tempat pembuangan sampah. “Karena petugas pengangkut sampah mengeluh jalannya selalu terhalang rombongan sapi,” ujar Abdul.
Abdul menuturkan keberadaan hewan ternak di tempat pembuangan sampah juga merusak fasilitas di dalam tempat pembuangan sampah. Setelah dikumpulkan, semua peternak berkomitmen mendukung pemerintah. Namun beberapa peternak meminta pemerintah membuat industri pengolahan pakan ternak. “Sehingga ternak mereka tidak lagi digiring keluar kandang untuk mencari makanan,” katanya.
Menurut Abdul, jumlah sapi di Kecamatan Manggala sekitar seribu ekor. Sapi-sapi ini menggunakan jalan raya karena memang belum ada jalur khusus ternak. “Tapi kita minta partisipasi warga agar jangan dulu membiarkan sapinya berkeliaran. Camat dan lurah juga ikut bantu mengawasi,” ucapnya.
Baca Juga:
Abdul menambahkan, dalam peraturan Wali Kota Makassar disebutkan ada empat kecamatan yang boleh diperbolehkan untuk usaha ternak sapi. Yakni Kecamatan Tamalete, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya. “Di luar kecamatan ini, tidak boleh,” ujarnya.
Sedangkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto menuturkan pihaknya hanya melakukan pengumpulan peternak, bukan melarang sapinya berkeliaran. Menurut dia, ini untuk menjaga Kota Makassar tetap bersih. “Bukan hanya untuk mendapatkan Adipura,” katanya.
Proses penilaian Adipura akan berlangsung hingga pekan depan. Menurut Danny, beberapa indikator yang akan dinilai untuk meraih Adipura sudah berusaha dipenuhi pemda. “Termasuk menata tempat pembuangan akhir di Antang,” ucapnya.
MUHAMMAD YUNUS