TEMPO.CO, Lhokseumawe – Penanganan pengungsi etnis Rohingya dan Bangladesh di tempat penampungan Pelabuhan Langsa, Aceh, dianggap tertutup. Selain pembawa bantuan sulit masuk, juga beberapa kartu pers wartawan ditahan petugas, Selasa, 19 Mei 2015
Taufik Kelana, jurnalis ANTV, menuturkan selama ini wartawan bebas melakukan liputan ke area penampungan pengungsi. Setelah selesai liputan mereka keluar untuk melakukan pengiriman gambar.
“Namun tadi sekitar pukul 17.00 WIB saya masuk bersama seorang jurnalis televisi lain. ID card saya diambil seorang oknum polisi di pintu masuk,” ujar Taufik kepada Tempo.
Menurut Taufik kartu persnya diambil dan ditahan layaknya situasi darurat. Ia tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari petugas yang merampas perlengkapannya. “Saya lihat ada beberapa ID card jurnalis lain juga ditahan. Bagaimana liputan kalau seperti ini, kita ngirim gambar di luar lokasi,” ujar Taufiq.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kamp Penampungan Pengungsi, Safrizal, berkilah bahwa penahanan kartu jurnalis itu untuk mendata siapa saja yang meliput di kamp pengungsi Kuala Langsa.
Organisasi Hizbut Tahrir Kota Langsa yang menerima sumbangan untuk disalurkan kepada pengungsi Bangladesh dan Rohingya juga mengaku kecewa dengan sikap panitia pengungsi di Pelabuhan Kuala Langsa. Karena kesulitan masuk, akhirnya bantuan itu diletakkan di pos penjagaan pertama.
“Kami menerima bantuan, maunya kami salurkan langsung ke pengungsi karena pesan dari pemberi seperti itu. Dan kami ingin transparan kepada pemberi bantuan,” ujar anggota Hizbut Tahrir Langsa, Ikbal S.H.I.
IMRAN M.A.