TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengantongi dua nama perwira yang akan berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua perwira ini akan memasuki masa pensiun dan hijrah ke KPK.
"Sudah ada dua nama, satu untuk menempati posisi di sekretariat jenderal dan satunya lagi menjadi pengawas internal KPK," kata Moeldoko di Istana Negara, Jumat, 15 Mei 2015.
Satu di antaranya merupakan perwira dari TNI Angkatan Darat. "Satunya lagi dari kesatuan Polisi Militer," ujar Moeldoko.
Moeldoko enggan menyebutkan nama dua perwira yang sebentar lagi akan pensiun itu. Moeldoko masih menunggu panggilan selanjutnya dari KPK.
Moeldoko mengatakan dua perwira TNI ini akan menunggu datangnya masa pensiun sebelum masuk ke KPK. Musababnya, dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, prajurit aktif tidak boleh merangkap jabatan.
Moeldoko juga mengklaim sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. "Pak Presiden tidak ada masalah. Karena kan mereka masuk ke KPK nanti pas sudah pensiun," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan institusinya juga akan menahan diri dengan tidak memaksakan bekas anggotanya ditempatkan di posisi penyidik KPK. "Tidak mungkin bisalah bekas anggota kami jadi penyidik KPK," ujar Moeldoko.
REZA ADITYA