Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Perpanjang Moratorium Izin Hutan, Isinya Belum Jelas  

image-gnews
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sebelum meninggalkan aula VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Rabu, 26 November 2014. ANTARA/Rony Muharrman
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sebelum meninggalkan aula VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Rabu, 26 November 2014. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa berlaku instruksi presiden tentang pelarangan pemberian izin baru pengolahan hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan yang dikenal sebagai moratorium tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan janji Indonesia menurunkan emisi 26 persen pada 2020.

Presiden menyatakan persetujuan perpanjangan moratorium tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Negara, Rabu, 13 Mei 2015. “Sampai dengan pembahasan terakhir, masih banyak usulan untuk perubahan penguatan terhadap pelaksanaan inpres tersebut,” kata Kepala Pusat Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eka W. Soegiri, seperti dipublikasikan situs Sekretariat Kabinet, Rabu lalu.

Kebijakan ini melanjutkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang masa berlakunya berakhir pada Rabu lalu. Inpres ini hanya berlaku dua tahun.

Menurut Soegiri, pembahasan penguatan inpres tersebut akan dilakukan pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait dan elemen pengusulnya. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Wahana Lingkungan Hidup, Kemitraan, Sawit Watch, dan World Resources Institute, mendesak pemerintah melanjutkan kebijakan moratorium yang dicetuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 itu.

Kebijakan pembatasan pembukaan hutan ini diambil setelah pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 2010 meneken surat pernyataan niat mengurangi emisi CO2 dengan kompensasi US$ 1 miliar dari Norwegia. Penerbitan kebijakan tersebut merupakan upaya menurunkan tingkat deforestasi.

Luas hutan alam primer dan lahan gambut yang perlu dilindungi, menurut Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030, mencapai 28,39 juta hektare. Selain itu, 13,5 juta hektare hutan berada dalam kondisi kritis, sehingga perlu direhabilitasi.

Apakah kebijakan moratorium yang telah berjalan tiga tahun ini berhasil? Ternyata gagal. Hasil penelitian terbaru Kemitraan dan Wahana Lingkungan Hidup menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare atau setara dengan 9.140, 6 kilometer persegi hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lahan seluas itu dikeluarkan dari peta moratorium secara bertahap setiap enam bulan sejak 2011. Luas lahan gambut yang hilang itu hampir setara dengan luas Hong Kong. Kota bagian dari negara Cina itu memiliki luas 1.092 kilometer persegi.

Temuan yang dipublikasikan pada 29 April 2015 itu merupakan hasil riset spasial terhadap lokasi hutan yang masuk peta moratorium di empat provinsi: Jambi, Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah, sepanjang 2011 sampai akhir 2014.

Menurut anggota tim analisis Kemitraan, I Nengah Surati Jaya, empat daerah itu dipilih karena memiliki luas lahan gambut sangat besar, relatif sering terjadi bencana kebakaran hutan, dan banyak lahan yang diubah menjadi perkebunan. “Perkebunan diyakini salah satu penyebab meningkatnya laju deforestasi di hutan alam primer dan lahan gambut,” kata Nengah, pertengahan April lalu.

Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah seharusnya mengubah pola moratorium yang berbasis periode tertentu menjadi berbasis pencapaian dengan indikator perbaikan tata kelola hutan yang lebih terukur dan jelas.

Misalnya penyelesaian tata batas kawasan hutan, penyelarasan peraturan, review perizinan, penyelesaian konflik lahan, serta penurunan kebakaran lahan dan hutan. “Juga penegakan hukum,” katanya.

AHMAD NURHASIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

41 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

4 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

5 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

6 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Sumber: Biro Setpres
6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

Jokowi menginginkan adanya percepatan studi kelayakan trayek kereta cepat hingga Surabaya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

7 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

9 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

15 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

19 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.