Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Mojokerto Buka Lagi Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani  

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto membuka lagi penyelidikan kasus korupsi program bantuan dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2011 senilai Rp 10 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai pada 2011, tapi terhenti.

“Kasus ini pernah diselidiki tahun 2011-2012 dan Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan perkembangannya, sehingga kami jalan lagi untuk menguak ketidakberesan program yang ada,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu, 13 Mei 2015.

Polisi pernah menyelidiki perkara korupsi tersebut saat Kapolres Mojokerto dijabat Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho. Bahkan salah satu pengusaha pelaksana proyek telah memberikan bukti ke penyidik berupa kuitansi pembayaran fee proyek. Namun penyelidikan polisi saat itu tak tuntas.

Proyek JUT didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui dinas pertanian kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mojokerto.

Diduga ada rekayasa pembagian nilai proyek menjadi di bawah Rp 100 juta agar bisa dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung alias tanpa tender. Selain itu, diduga ada suap berupa fee proyek dari pengusaha ke pejabat pemerintah. Sejumlah pembangunan proyek JUT diduga juga tidak sesuai dengan bestek.

Informasi yang dihimpun Tempo, nilai total proyek program bantuan dekonsentrasi JUT tahun 2011 sebesar Rp 10 miliar itu dibagi menjadi seratus paket proyek untuk seratus desa di enam kecamatan. Pekerjaan proyek melibatkan puluhan pengusaha dengan nilai per paket proyek Rp 92-95 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Dari 100 paket proyek ini sebagian sudah dicek ke lapangan,” kata Budhi, yang menjabat Kapolres Mojokerto sejak Januari 2015. Hasilnya, penyidik menemukan belum semua kegiatan proyek dikerjakan atau belum selesai 100 persen.

Penyidik, menurut dia, telah meminta keterangan 20 saksi baik staf maupun pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto serta pengusaha pelaksana proyek. ”Belum ada penetapan tersangka. Penyidik baru merampungkan finalisasi penyelidikan,” ujarnya.

Proyek JUT diluncurkan saat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dijabat M.Z. Suwito, yang kini sudah pensiun. Saat program berjalan, Kepala Dinas Pertanian diganti Agus Anas, yang sekarang menjabat Asisten Bupati Mojokerto Bidang Pembangunan. Kini Kepala Dinas Pertanian dijabat Suliestyawati.

Sulies enggan menanggapi dibukanya lagi kasus ini oleh polisi. ”Saya no comment, daripada nanti salah,” katanya. Sulies beralasan tidak tahu-menahu soal proyek yang bermasalah tersebut. “Kalau tanya program-program yang sekarang silakan, kegiatan yang dulu-dulu jangan tanyakan saya."

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.