TEMPO.CO, Mataram - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat Adhar Hakim mengakui kesulitan melacak jaringan asal kunci jawaban ujian nasional sekolah menengah pertama yang beredar di Mataram. Siswa dan guru yang menjadi sumber Ombudsman NTB juga mengaku tidak mengenal dan mengalami putus informasi pada level tertentu.
"Apalagi kami dilematis," kata Adhar Hakim kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015. Sebab, dalam Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, jika sumber-sumber tersebut minta dirahasiakan nama dan identitasnya, Ombudsman wajib merahasiakan.
Terbentur masalah tersebut, Ombudsman NTB menghadapi titik sulit pengembangan pemeriksaan. Karena itu, Rabu, 13 Mei 2015, akan dilakukan koordinasi dengan polisi. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional," ujarnya.
Pada hari keempat pelaksanaan UN SMP, Kamis, 7 Mei 2015, Ombudsman NTB mendapati beredarnya kunci jawaban yang diyakini merupakan jawaban soal yang diujikan. Kunci jawaban yang ditemukan untuk soal mata pelajaran bahasa Inggris dan ilmu pengetahuan alam. Kunci jawaban itu diperjualbelikan pada dinihari. Harganya mulai Rp 300 ribu hingga Rp 4 juta.
SUPRIYANTHO KHAFID