TEMPO.CO, Sidoarjo - Ratusan warga dari Desa Jatirejo, Siring, Renokenogo, dan Kedungbendo, Sidoarjo, yang masuk dalam peta area terdampak luapan lumpur Lapindo, memblokir Jalan Raya Porong, Minggu, 10 Mei 2015. Sebelum menutup jalan mereka sempat menggelar istigasah di depan stasiun pengisian bahan bakar umum Porong.
Pemblokiran jalan itu sempat memacetkan arus lalu lintas dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan sepanjang 500 meter selama sekitar 30 menit. Berkat upaya persuasif aparat Kepolisian Sektor Porong, warga akhirnya berhasil dibujuk untuk menepi. Lalu lintas pun berangsur normal.
Dalam aksinya warga mendesak pemerintah segera membayarkan ganti rugi yang hingga menjelang sembilan tahun lumpur menyembur belum dilunasi. Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo menepati janjinya saat berkampanye di tanggul lumpur menjelang pemilihan umum presiden 2014.
Kala itu Jokowi berjanji jika dirinya terpilih sebagai presiden, pemerintah akan hadir di tengah korban Lapindo. "Buktinya mana? Kami bosan dijanjiin terus oleh pemerintah. Tolong Aburizal Bakrie segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi ini dengan pemerintah," kata salah satu warga, Sunarni, 44 tahun, kepada Tempo.
Sunarni mempertanyakan kepastian tanggal pencairan ganti rugi yang berulang kali dijanjikan pemerintah. Menurut dia korban lumpur lelah menunggu janji-janji yang tidak segera direalisasikan. "Janji tinggal janji," ucapnya.
Salah seorang anggota Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Maksum Zubair, mengatakan akan menyampaikan tuntutan warga tersebut kepada pemerintah pusat. Sebab, kata dia, pengambil keputusan dalam pencairan ganti rugi itu adalah pemerintah pusat. "Kami tidak bisa mengambil langkah apa-apa, saat ini masih proses semuanya," ujarnya.
EDWIN FAJERIAL