TEMPO.CO, Cianjur - Kejaksaan Negeri Cianjur memburu tersangka kasus dugaan korupsi dana desa peradaban bantuan provinsi Jawa Barat, bernama Miftah. Ia menghilang saat diperiksa Rabu 6 Mei 2015.
Untuk memperketat penjagaan, pintu masuk kejaksaan langsung ditutup sehingga wartawan hanya bisa menunggu di luar. Kuasa hukum tersangka, Nurdin Hidayatullah, masih yakin kliennya tidak akan melarikan diri. Namun, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini.
"Saya sedang mengurus surat penangguhan penahanan yang ketika klien saya minta izin keluar untuk menemui istrinya. Saat dicari ternyata sudah tidak ada," kata Nurdin di Cianjur, Rabu 6 Mei 2015.
Nurdin menambahkan, dia beberapa kali menelepon kliennya dan dijawab sedang mengambil baju untuk salin. "Tadi waktu saya telepon lagi di jalan menuju kejaksaan habis dari rumahnya ngambil baju salin," kata Nurdin.
Miftah kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019.
Menurut Nurdin, sebelum diperiksa, kliennya memang telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tahap dua kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur. "Klien kami tetap datang sesuai surat panggilan pemeriksaan, tapi berdasarkan surat yang saya sampaikan kepada kejaksaan, pemeriksaan ditunda sehingga klien kami pulang, bukan menghilang," ujar Nurdin.
Dia mengatakan kliennya terpukul saat mengetahui bakal ditahan. "Klien saya kelihatannya down karena menyangka akan ditahan hari ini, padahal saya sudah meminya penundaan pemeriksaan. Nanti akan dijadwalkan pemeriksaan ulang tahap kedua," tutur dia.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur M Suranta Ginting membantah tersangka menghilang saat diperiksa. Menurut dia, hari ini memang ada jadwal pemeriksaan tersangka dengan kemungkinan dilakukan penahanan.
"Tapi kami menerima surat penundaan pemeriksaan tahap kedua dari kuasa hukum tersangka sehingga status pemeriksaan hari ini ditunda. Tersangka pun boleh pulang, bukan menghilang," ujar Ginting.
Ginting menambahkan, pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan ulang tahap kedua. Sebab, kata dia, pemeriksaan belum tuntas. "Kami jadwalkan kembali pemeriksaan tahap kedua," imbuhnya.
DEDEN ABDUL AZIZ