Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab ABG 16 Tahun Dicemplungkan Pacar ke Sungai

image-gnews
Ilustrasi. tnp.sg
Ilustrasi. tnp.sg
Iklan

TEMPO.COBandung - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan, FSD, 16 tahun, lolos dari percobaan pembunuhan yang dilakukan kekasihnya, Egi Fauzi, 19 tahun. Pelaku mencoba mencemplungkan FSD ke aliran Sungai Citarum, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kota Cimahi, Selasa malam, 4 Mei 2014.

Aksi percobaan pembunuhan tersebut gagal setelah korban mampu bertahan dengan cara berenang di tengah derasnya arus Sungai Citarum. Setelah bertahan sejauh 1 kilometer, korban ditemukan warga setempat dalam kondisi lemas.

"Korban mampu survive di sungai sejauh 1 kilometer. Padahal pada malam kemarin aliran sungai cukup deras. Beruntung korban bisa renang," ujar Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Kusuma Bakti kepada Tempo, Rabu, 5 Mei 2015.

Dedi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam lalu sekitar pukul 20.00. Korban dibawa Egi, dengan ditemani temannya, menggunakan sepeda motor. Saat tiba di jembatan di kawasan Nanjung, korban dan pelaku sempat adu mulut.

Namun entah apa yang ada dalam pikiran pelaku, pemuda pengangguran itu langsung mengangkat tubuh korban dan menceburkan ke dalam aliran sungai sedalam kurang-lebih 5 meter tersebut. "Ketinggian jembatan dengan sungai kira-kira 15 meter," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi mengatakan motif pelaku melakukan aksi percobaan pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku tidak mau bertanggung jawab atas janin yang kandung korban. Diduga, bayi tersebut hasil dari hubungan Egi dengan korban. "Sebelum korban dicemplungkan, mereka sempat cekcok di atas jembatan," ucapnya.

Setelah bertahan hampir satu jam, korban ditemukan warga dalam kondisi terapung di dalam sungai. Tak lama setelah korban ditemukan, warga langsung melapor ke Polsek Margaasih. "Tidak sampai 12 jam, kedua pelaku kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 3 dinihari," ujarnya.

Kini korban sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Cibabat. Sedangkan kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Margasih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua peraturan sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.