TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada kasus korupsi lain yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dugaan korupsi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 dan 2014.
"Dari audit dan penyitaan kami, banyak hal yang menyangkut korupsi di DKI Jakarta, selain pengadaan UPS," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015.
Saat ditanya temuannya itu, Waseso enggan menjawab. Selain menemukan dugaan korupsi selain UPS, Waseso menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus UPS. "Yang jelas lebih dari satu. Tunggu saja lah nanti, kami juga harus hati-hati menyampaikannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk rencana pemeriksaan stafnya. Ahok, kata Waseso, tidak menutup kemungkinan juga akan diperiksa.
"Karena waktu itu Pak Ahok yang melaporkan. Dia punya beberapa informasi, kami akan minta meng-clear-kan dengan keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
DEWI SUCI RAHAYU