TEMPO.CO, Jakarta - Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Patimura 371, menangkap lima kapal nelayan berbendera Thailand di sekitar perairan Pulau Pejantan di Selat Karimata, Kamis, 30 April 2015. Kelima kapal motor (KM) tersebut diduga melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Dari kelima kapal, jika ditotal memuat 38 ton ikan berbagai jenis," kata Kepala Subdinas Penerangan Umum Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Suradi Agung Slamet melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 1 Mei 2015.
Menurut Suradi, KRI Patimura menangkap kelima kapal itu satu per satu. Awalnya, KRI Patimura menangkap KM Sudita 8 sekitar 47 mil laut dari Pulau Pejantan, Kalimantan Barat. Setelah diperiksa, kapal tersebut tak memiliki dokumen lengkap. Kapal itu mengangkut sebelas anak buah dan memuat 5 ton ikan berbagai jenis.
Kurang dari satu jam, KRI Patimura menangkap KM Jala Mitra 081 yang berjarak 56 mil laut dari Pulau Pejantan. Kapal berbobot 103 gross ton itu memuat 5 ton ikan berbagai jenis dan 18 anak buah kapal. Kapal Jala Mitra 081 juga tak mampu menunjukkan dokumen yang lengkap kepada prajurit TNI.
Selanjutnya, KRI Patimura menangkap KM Sudita 14 yang berjarak 68 mil laut dari Pulau Pejantan. Setelah diperiksa, prajurit TNI tak menemukan dokumen izin penangkapan ikan. Kapal tersebut memiliki berat 115 gross ton dan sedang mengangkut 3 ton ikan berbagai jenis serta membawa 15 anak buah kapal.
Saat melanjutkan patroli, KRI Patimura menggeledah KM Sudita 5 yang tak jauh dari KM Sudita 14. Kapal berbobot 113 gross ton itu tak mampu menunjukkan dokumen izin penangkapan ikan. Di lambung kapal, prajurit TNI menemukan 15 ton ikan berbagai jenis dan 16 anak buah kapal.
Terakhir, KRI Patimura menangkap KM Sudita 13 sekitar pukul 17.00 yang berjarak 55 mil laut dari Pulau Pejantan. Kapal berbobot 108 gross ton itu membawa 16 anak buah kapal. Saat diperiksa, awak kapal tak mampu menunjukkan dokumen perizinan. Di dalam lambung kapal, prajurit menemukan 10 ton ikan berbagai jenis.
Selanjutnya, KRI Patimura menggiring kelima kapal pencuri ikan itu menuju pangkalan TNI AL terdekat. "Tujuan terdekat ada di Lanal Pontianak. Kapal-kapal itu selanjutnya akan menempuh proses hukum lebih lanjut," ujar Suradi.
INDRA WIJAYA