TEMPO.CO , Purwakarta: Nunung bin Masri, 33 tahun, saat ini hidup dalam kecemasan di Yaman, negeri yang tengah berkecamuk perang saudara. Nasibnya mungkin akan berakhir seperti Siti Zainab dan Karni, tenaga kerja wanita di Arab Saudi yang dieksekusi mati.
Warga Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jawa Barat ini dikabarkan ditangkap di Kota Jiza, tepatnya di perbatasan Yaman dan Arab Saudi saat hendak mudik ke Indonesia. Belum jelas tindakan kriminal apa yang dituduhkan kepada orang tua tunggal dari dua anak kecil itu. Kapan Nunung ditangkap pun hingga kini belum diketahui.
Toha, saudara lelakinya, hanya mengetahui kabar penangkapan dan ancaman hukuman itu melalui pesan pendek yang dikirimkan seorang bernama Komisaris Besar Untung Widyatmoko, staf Atase Kepolisian RI di Riyadh, Arab Saudi. Untung tidak menjelaskan tindakan apa yang membuat Nunung diancam hukuman mati.
Ia hanya mendapat penjelasan bahwa Nunung berusaha kabur ke Yaman setelah aksi kejahatan yang melibatkannya. Nunung menjadi buron pemerintah Arab Saudi. Saat akan mudik itulah, ia dicokok.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memastikan Nunung berangkat menjadi pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan berakhir di Yaman dengan menggunakan alamat palsu. “Ia pakai alamat di luar Purwakarta,” katanya.
Ia menuturkan, Nunung berangkat pada 2008. Saat itu, pemerintah tengah mengeluarkan moratorium TKI ke Saudi Arabia dan Malaysia. Karenanya, saat menelusuri nama dan alamat Nunung di tingkat desa, kecamatan, Dinas Tenaga Kerja dan kependudukan, tak ada nama tersebut yang jadi TKI.
"Jadi, saya pastikan, sebenarnya Nunung itu TKI ilegal," Dedi menjelaskan. Tetapi, meski sebagai TKI ilegal dia tetap akan berupaya keras menyelamatkan nyawanya jika benar berada dalam ancaman bahaya hukuman pancung.
NANANG SUTISNA