TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani, Kamis siang, 30 April 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. "Dia diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan," kata Priharsa.
Winantuningtyas tiba di gedung KPK pukul 11.00. Ia mengenakan pakaian serba kuning. Saat dikonfirmasi para pewarta, Winantuningtyastiti enggan berkomentar dan bergegas memasuki gedung KPK.
Andrew adalah tersangka penyuap terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah. Tim satuan tugas KPK menangkap Andrew di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 9 April 2015.
Beberapa menit sebelum Andrew ditangkap, Andriansyah lebih dulu dicokok penyidik KPK di Swiss-Belresort, Sanur, Bali. Mantan Bupati Tanah Laut itu berada di Bali untuk mengikuti Kongres PDIP ke-IV.
Saat penangkapan Adriansyah, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang itu diberikan oleh Andrew melalui kurir anggota Polsek Menteng, Jakarta, Brigadir Agung Krisdianto. Agung sudah dilepas dan hanya menjadi saksi dalam kasus suap ini.
Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan uang suap tersebut terkait dengan pengurusan izin PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Saat Mitra Maju mengurus izin tambang batu bara, 2009, Andriansyah menjabat sebagai bupati Tanah Laut. Sekarang bupati Tanah Laut dijabat Bambang Alamsyah, putra Adriansyah.
Adapun Winangtuningtyas sudang beberapa kali diperiksa KPK terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Misalnya, ia pernah diperiksa dalam kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
LINDA TRIANITA