TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Kamis, 30 April 2015.
Dia mengatakan ia datang untuk meminta izin menjenguk koleganya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat Zaini Arony.
"Saya mau ke Rumah Tahanan Guntur, mau jenguk Pak Zaini Arony," ujar Akbar di halaman gedung KPK, Jumat, 30 April 2015.
Selain menjenguk Zaini, Akbar juga akan menyambangi politikus Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali yang saat ini juga menjadi penghuni Rumah Tahanan Guntur.
KPK menahan Zaini sejak 17 Maret lalu. Zaini merupakan tersangka pemerasan terhadap pengusaha PT Djaja Business Group sekitar Rp 2 miliar. Adapun Suryadharma ditahan sejak 10 April 2015.
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2011-2013. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.
LINDA TRIANITA