TEMPO.CO, Bangkalan - Mestinya Perdana Menteri Australia Tony Abbott membaca berita ini sebelum mencela aparat hukum Indonesia mengeksekusi mati dua warga negaranya yang terlibat perdagangan narkotika. Sabu-sabu telah masuk jauh ke pedesaan di Indonesia dan dikonsumsi oleh remaja. Di satu desa di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur, tiga remaja menggelar pesta sabu-sabu di dalam rumah kosong.
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor Bangkalan, Jawa Timur, meringkus ketiganya MA, 15 tahun, MF (6 tahun) , dan MK (18 tahun) setelah mendapat laporan dari warga setempat. "Saat ditangkap ketiganya tengah asyik menghisap sabu," ujar Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo, Kamis, 30 April 2015.
Penduduk setempat sejatinya sudah lama mengetahui perilaku tiga remaja itu mengkonsumsi narkotika. Penduduk sudah jengah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya penduduk melaporkan ke polisi.
Dalam pengrebekan pada Rabu 29 April 2015 itu polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu masing-masing seberat 0,34 gram dan 1 gram. Menurut Windiyanto, dua poket sabu ditemukan terpisah. "Satu poket disimpan di bawah kolong meja, satunya lagi ditemukan di dalam alat hisap," katanya.
Menurut Windiyanto, polisi telah mengantongi identitas penjual sabu kepada tiga remaja tersebut dan telah dilakukan upaya penangkapan. "Tapi tersangka berhasil kabur," ujar Windiyanto.
Hebatnya, sabu-sabu itu dibeli dengan cara berhutang. Kepada penyidik, tersangka MA, mengaku berhutang kepada temannya, untuk membeli sabu-sabu tersebut. "Sabu dibeli dengan cara patungan," kata MA seperti ditirukan Kepala Satreskoba Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Hery K.
MUSTHOFABISRI