TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana batal menghadiri pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri hari ini. Kuasa hukum Lulung, Ramdhan Alamsyah, mengatakan belum menerima surat panggilan dari Bareskrim.
"Di media dikatakan ada pemeriksaan Pak Haji. Lha, kami bingung, belum ada kesepakatan pemeriksaan," ucapnya saat dihubungi, Rabu, 29 April 2015. Bareskrim melayangkan surat panggilan pemeriksaan Lulung sebagai saksi kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Senin, 27 April 2015.
Saat itu Lulung berhalangan hadir karena menghadiri acara partai. Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, menuturkan penyidik dan kuasa hukum Lulung menyepakati pemeriksaan akan ditunda menjadi hari ini. "Senin kemarin disepakati secara lisan," ujar Agus.
Alih-alih diperiksa, Ramdhan membantah telah menyepakati penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. Dia sempat bertanya kepada Lulung soal kesepakatan tersebut. "Bang, apa kemarin bilang sepakat hari ini," tuturnya menirukan pembicaraannya dengan Lulung. "Dia (Lulung) bilang belum ngomong apa-apa ke penyidik."
Ramdhan akan mengunjungi Bareskrim siang ini untuk mengklarifikasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Nanti saya mau tanya, sebenarnya pemeriksaannya kapan," katanya.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret lalu. Tersangka tersebut adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
DEWI SUCI RAHAYU