TEMPO.CO, Surabaya - Port Facility Security Officer (PFSO) Tanjung Perak dan polres pelabuhan setempat menangkap portir Musairi. Ia membawa 3.000 detonator bom ikan yang dikemas dalam dua kardus. Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur turut memastikan detonator bom tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Ajun Komisaris Besar Anarpi, penangkapan dilakukan setelah mesin sensor terminal keberangkatan penumpang kapal mendeteksi adanya benda tersebut. "Dua kardus yang dibawa mencurigakan petugas," kata Anarpi, Rabu, 29 April 2015.
Menurut Anarpi, portir pelabuhan langsung diperiksa untuk mengetahui asal-usul detonator dan kegunaannya. Musairi mengaku bahan peledak itu hendak dirakit untuk mencari ikan. "Kami masih memeriksanya," ujarnya.
Pengakuan Musairi, kata Anarpi, detonator bom itu pesanan seorang wanita berusia 35 tahun. Wanita tersebut meminta Musairi membawanya ke kapal motor Ciremai yang hendak berlayar menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. "Hasil pemeriksaan sementara, detonator tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme," ucap Anarpi.
EDWIN FAJERIAL