Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tetap Eksekusi Mary Jane, Indonesia Sudah Lapor Filipina  

image-gnews
Puluhan aktivis yang tergabung dalam komunitas buruh migran berdoa bersama dengan memegang poster terpidana hukuman mati, Mary Jane dan menyalakan lilin, di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 April 2015 malam. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis yang tergabung dalam komunitas buruh migran berdoa bersama dengan memegang poster terpidana hukuman mati, Mary Jane dan menyalakan lilin, di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 April 2015 malam. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir memastikan hukuman untuk terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, tetap akan dilaksanakan. Tata, sapaan Arrmanatha mengatakan Mary Jane akan dieksekusi sesuai jadwal.

"Proses hukum Mary Jane sudah selesai dan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan hukuman akan dilakukan," ujar Tata ketika dihubungi Selasa, 28 April 2015.

Penasihat hukum Mary Jane mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua pada Senin pagi, 27 April 2015. Pada sore harinya, Pengadilan Negeri Sleman langsung memberi jawaban penolakan setelah mempelajari permohonan itu.

Menurut Tata, keputusan ini telah disampaikan ke pihak Filipina sesaat setelah PK yang diajukan Mary Jane ditolak.

Presiden Filipinan Benigno Aquino III sempat melobi Presiden Joko Widodo untuk mengampuni Mary Jane. Hal ini disampaikan Aquino di sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin.

Kemarin, Pengadilan Negeri Sleman menolak permohonan PK kedua terpidana mati Mary, 30 tahun, asal Filipina. Dasarnya adalah poin ketiga Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014.

Putusan ini juga memperhatikan Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 66 Undang-Undang Mahkamah Agung. Adapun poin ketiga SEMA Nomor 7 Tahun 2014 mengatur bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mary Jane ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Filipina.

Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak.

TIKA PRIMANDARI

VIDEO TERKAIT:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

10 jam lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

11 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

13 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

7 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

8 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

9 hari lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

10 hari lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.