TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, Ismail Muhammad, mengatakan bahwa kliennya saat ini belum masuk ke dalam ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab Mary Jane masih diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga dan perwakilan Kedutaan Filipina.
“Kalau sudah di ruang isolasi berarti dia sudah tak bisa ditemui,” kata Ismail ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 25 April 2015.
Mary Jane dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Nusakambangan pada Jumat dini hari, 24 April lalu. Mary Jane tiba di Lapas Besi Nusakambangan Jumat pagi pukul 06.45 WIB. Pemindahan Mary Jane mendapatkan pengawalan ketat dari Polda Yogyakarta. Bahkan mobil lapis baja Barracuda milik Polda Yogyakarta ikut mengawal pemindahan Mary Jane dari Yogyakarta ke Cilacap.
Menurut Ismail, sejak menghuni Lapas Besi, Mary Jane langsung mendapat pendampingan dari rohaniawan Kristen Katholik. Di dalam Lapas, Mary Jane tak bisa melakukan banyak aktifitas. Dia hanya menghabiskan waktu untuk berdoa. Dalam satu hari, Mary Jane berdoa sebanyak empat kali.
“Pagi setelah bangun tidur, siang, menjelang sore, dan malam sebelum tidur,” kata Ismail.
Ismail berharap pelaksanaan eksekusi kliennya bisa ditunda oleh Kejaksaan Agung. Sebab mereka sedang mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung. “Mary Jane berharap yang terbaik,” kata dia.
Saat ini Mary Jane beserta Sembilan terpidana mati sudah dikumpulkan jaksa eksekutor di Nusakambangan. Mereka adalah Martin Anderson (Nigeria), Raheem Agbajee Salame (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brazil), Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Serge Areski Atlaoi (Prancis), dan Zainal Abidin (Indonesia). Kejaksaan Agung menyatakan sudah mengirim surat perintah persiapan pelaksanan eksekusi kepada jaksa eksekutor di lima Kejaksaan Tinggi yang punya terpidana mati.
INDRA WIJAYA