Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Hukuman Mati, Undip Bisa Batal Tampil di Prancis  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Tim misi budaya Studi 8 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, terancam tak bisa tampil pada acara Festival Tari dan Musik Tradisional Internasional yang digelar di Prancis pada Juli-Agustus mendatang.

Tim bisa gagal tampil karena Presiden Prancis Francois Hollande mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik menyusul keputusan pemerintah Indonesia mengeksekusi mati warga Prancis, Serge Atlaoui. “Kalau hubungan diplomatik putus maka kami tidak bisa mendapatkan visa dari Prancis,” kata pimpinan rombongan Studio 8 FKM Undip, M. Reza Suksmana, kepada Tempo, Senin, 27 April 2015.

Reza menyatakan sudah mendapatkan e-mail dari panitia festival di Prancis mengenai kekhawatiran itu. Sebab, kata Reza, panitia menyatakan Prancis sangat keras menentang hukuman mati yang bisa berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.  

Tim ini juga bakal mengalami kerugian materil jika gagal ke Prancis. Sebab, tim misi budaya sudah terlanjur membayar pemesanan tiket pesawat 30 persen atau senilai Rp 105 juta. Uang muka hotel juga sudah dibayar Rp 11 juta. Belum lagi biaya latihan dan pelatih tari yang sudah habis Rp 8 juta, serta pembelian alat-alat musik sekitar Rp 5 juta. Itu semua, kata Reza, adalah uang patungan teman-teman tim misi budaya. Sebab, uang dari sponsor masih dalam tahap komunikasi. Karena agar dapat uang tiket murah maka mereka membeli tiket pesawat terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim dari Undip berencana tampil ke Prancis setelah mengirimkan company profile dan diterima panitia. Rencananya mereka akan berangkat ke Prancis pada 14 Juli mendatang. Selama lima pekan, mereka berkeliling keempat kota, yakni di Bordeaux, Nantes, Paris, dan Valladolid, Spanyol. Tim Undip merupakan satu-satunya dari Indonesia. Tim budaya ini akan pentas bersama dengan tim budaya dari 25 negara lain.

Reza berharap Presiden Jokowi dan Presiden Hollande bisa menyelesaikan persoalan eksekusi mati dengan tidak menganggu hubungan diplomatik kedua negara. "Kami hanya ingin ke Prancis dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia," kata Reza.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Simak Persyaratan Seleksi Mandiri Universitas Diponegoro

1 hari lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Simak Persyaratan Seleksi Mandiri Universitas Diponegoro

Ujian Mandiri merupakan seleksi mandiri yang diselnggarakan oleh Universitas Diponegoro melalui metode penelitian:1.Tes Tertulis2.Makalah wawasan Kebangsaan


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

21 hari lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

Berikut ini rincian biaya kuliah Undip 2024 program S1 dan D4 untuk jalur SNBP dan SNBT. Pembayaran UKT dibagi menjadi 7 golongan.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

29 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

37 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

41 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.