TEMPO.CO , BANDUNG:- Setelah mengungkap Prostitusi rumahan di Jalan Dewi Sartika Bandung, Kepolisian Resor Besar Kota Bandung pun menangkap satu orang germo yang 'menjual' wanita penjaja cinta komersial melalui dunia maya. Berbeda dengan bisnis prostitusi yang sedang marak dengan menggunakan media sosial Twitter sebagai lapaknya, germo berinisial R tersebut memanfaatkan aplikasi pesan singkat Blackberry Massengger (BBM) sebagai media untuk bertransaksi.
"Kemarin (Minggu 19 April 2015) kita sudah menangkap pelaku prostitusi online. Germonya sudah kami amankan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada Tempo, Senin, 20 April 2015.
Menurut pengakuan germo, Ngajib mengatakan, transaksi dilakukan dengan mengunakan aplikasi BBM. Namun, tak sembarang orang bisa bertransaksi dengan sang germo. Para lelaki hidung belang yang ingin menyewa jasa PSK tersebut harus memilki rekomendasi dari pelanggan sebelumnya. "Mereka mempunyai password dan pesan rahasia untuk memesan," ujar dia.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan kepolisian, sang germo memilki 3 anak buah yang berusia kisaran 19-20 tahun. Mereka ditarif dengan harga Rp 3 juta sekali kencan. Adapun menurut pengakuan germo, bisnis prostitusi tersebut baru dijalankan selama satu bulan.
"Mereka tidak memiliki tempat. Tapi, untuk kencan mereka memesan hotel sesuai kesepakatan germo dan pelanggan," ujar Ngajib.
Atas perbuatannya, R diancam telah melanggar Undang-undang Perdagangan Manusia dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Sementara itu ketiga anak buah R telah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
Ngajib mengatakan, setelah mengungkap bisnis prostitusi tersebut, pihak Kepolisian akan terus melakukan operasi terkait tempat prostitusi di Kota Bandung. Pihaknya akan secara tegas menindak pihak yang memperkerjakan wanita dibawah umur sebagai PSK.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung berhasil menggerebek lokalisasi rumhana yang berada di Jalan dewi Sartika Kota Bandung. Dari hasil penggerebekan tersebut, sekitar 27 PSK dan 6 germo berhasil diamankan pihak Kepolisian. Diantara sejumlah PSK yang diamankan tersebut, salah satunya ada yang masih dibawah umur.
IQBAL T. LAZUARDI S