TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memeriksa keluarga Syarif, terduga anggota teroris jaringan Santoso yang ditangkap Sabtu, 18 April 2015. "Dalam waktu dekat kami akan periksa istri Syarif, E asal Bima, Nusa Tenggara Barat," kata Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Jules Abast yang dihubungi Tempo, Senin, 20 April 2015.
Selain istri Syarif, polisi juga akan memeriksa mertua Syarif, SA. Sebelum ditangkap Densus 88, Syarif pernah bersembunyi di rumah mertuanya di Labuan Bajo. "Beberapa orang dari pihak keluarga istrinya juga akan diperiksa," katanya.
Menurut Jules, pemeriksaan hanya meminta keterangan. Adapun penanganan kasus teroris ditangani Densus 88 Mabes Polri. "Kami hanya interogasi istri dan keluarganya," katanya.
Syarif, salah satu anggota teroris jaringan Santoso, ditangkap Sabtu petang, 18 April 2015, atau sekitar pukul 16.25 Wita oleh tim Densus 88 di Desa Ranggawatu, Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Syarif adalah pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi Bima, Nusa Tenggara Barat, Iptu Abdul Salam pada 18 Agustus 2014.
Abdul tewas ditembak saat akan berangkat dari kediamannya menuju Polsek Ambalawi. Dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, tergeletak di samping sepeda motornya.
Pascapenangkapan Syarif yang diduga bagian dari jaringan Santoso ini, katanya, pihaknya terus meningkatkan pengamanan dan razia yang dilakukan di pelabuhan dan Bandara Komodo. "Kami mengawasi kemungkinan keluar-masuknya jaringan-jaringan teror," katanya.
YOHANES SEO