TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Hanafi Rais mengatakan akar persoalan dalam kasus tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi berasal dari dalam negeri. Dia mendesak pemerintah memperketat pengiriman TKI ke negara-negara rawan hukuman mati.
"Seleksinya harus lebih rapi dan ketat lagi," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 17 April 2015. "Masalah ini bukan hanya ada di Kementerian Luar Negeri tapi juga di BNP2TKI."
Dia tak sependapat dengan anggapan bahwa eksekusi ini merupakan dampak dari penegakan hukum di Indonesia yang juga menghukum mati. Oleh sebab itu, pemerintah tak menuntut pemerintah Arab Saudi mengubah sistem hukum.
"Hanya bila ada kejadian hukum, tim advokasi harus punya akses penuh. Itu tuntutan universal di mana pun," kata Hanafi. "Kalau warga negara mereka punya masalah hukum, kita juga sudah transparan."
Pekan ini pemerintah Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Indonesia terpidana mati tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Pada Selasa, 14 April lalu, eksekusi dilakukan terhadap Siti Zaenab binti Duhri, 47 tahun, buruh migran asal Bangkalan, Jawa Timur. Dua hari kemudian pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Karni Binti Medi Tarsim.
Siti dipidana atas kasus pembunuhan istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem al Maruba, pada 1999. Adapun Karni dipidana membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun pada 2013.
INDRI MAULIDAR