TEMPO.CO, Brebes - Setelah dieksekusi mati dengan cara ditembak di Penjara Kota Yanbu, Madinah, Arab Saudi, Kamis pagi, pukul 14.00 waktu Indonesia Barat, 16 April 2015, jenazah Karni Medi Karsim tidak dipulangkan ke kampungnya. Jenazah Karni akan dimakamkan di Madinah.
Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Sadri, mengatakan, karena jenazah Karni tidak bisa dipulangkan, pemerintah akan memfasilitasi keluarga Karni berziarah ke makam Karni di Madinah. (Baca: TKI Karni Dihukum Mati, di Sini Lokasi Eksekusinya)
"Ayah Karni, Medi, 80 tahun, dan suami Karni, Darpin, 40 tahun, yang akan berangkat. Keluarga lain tidak cukup siap kesehatannya," kata Sadri di kediaman Karni di RT 3 RW 2 Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis malam.
Karni, 37 tahun, adalah tenaga kerja Indonesia yang menjadi pembantu rumah tangga di Kota Yanbu, Madinah. Pada 2013, Karni divonis hukuman mati karena didakwa membunuh anak perempuan majikannya yang baru berumur empat tahun pada Oktober 2012. (Baca: 36 WNI Masuk Daftar Antre Eksekusi Mati di Arab Saudi)
Selain bisa mendoakan Karni secara langsung di depan makamnya, Sardi berujar, Medi dan Darpin sekaligus juga difasilitasi untuk menunaikan ibadah umrah selama di Arab Saudi. "Umrah kan paling hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam," ujarnya.
Darpin, dengan mata berkaca-kaca, hanya bisa menganggukkan kepala saat diberitahu ihwal jenazah istrinya dimakamkan di Madinah. "Inginnya Karni bisa dimakamkan di sini," kata Darpin yang hanya bisa berbahasa Sunda. Sebelum dieksekusi, Darpin dan Medi sudah difasilitasi Kementerian Luar Negeri untuk bertemu Karni secara langsung sebanyak dua kali.
Sadri mengatakan, Kementerian Luar Negeri menerima informasi eksekusi mati Karni dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis siang. Informasi awal diperoleh KJRI dari media Arab Saudi yang mengabarkan adanya kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi mati di Penjara Kota Yanbu. (Baca: Pemerintah Benarkan TKI Dieksekusi Lagi Tanpa Kabar)
"Staf KJRI langsung mengecek ke sana (Yanbu). Ternyata benar, yang dieksekusi mati adalah Karni,” ucap Sadri di kediaman Karni. Eksekusi mati itu terkesan mendadak. Sebab, kata Sadri, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu ihwal kapan akan melaksanakan eksekusi terhadap warga asing yang divonis hukum mati.
Setelah menerima kabar eksekusi mati Karni, Sadri yang sedang bertugas di Cirebon, Jawa Barat, langsung memutuskan ke rumah Karni. Kebetulan rumah Karni berada di wilayah perbatasan Brebes-Cirebon. “Kami segera sampaikan kabar duka ini ke keluarganya,” kata Sadri yang didampingi salah satu stafnya.
Karni, 37 tahun, bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Yanbu, Arab Saudi. Pada 2013, Karni divonis mati karena dakwaan membunuh anak perempuan majikannya berumur empat tahun pada Oktober 2012. “Kami sekeluarga hanya bisa pasrah menerima cobaan berat ini,” kata suami Karni, Darpin Sarji, 40 tahun.
DINDA LEO LISTY