TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan memberi bantuan dan perlindungan hukum kepada 228 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi pengacara bagi para WNI itu.
"Sikap pemerintah bagaimana pun selalu harus membantu warga negaranya yang alami kesulitan, apa pun kesulitannya itu," ucap Kalla di kantornya, Kamis, 16 April 2015. "Termasuk masalah hukum. Yang disiapkan adalah pengacara yang baik, dan pemerintah sudah sediakan itu di Malaysia, Saudi, dan beberapa negara lain."
Setelah Siti Zaenab binti Duhri dihukum mati di Arab Saudi, seorang WNI lain juga akan dieksekusi dalam waktu dekat. Dia adalah Karni binti Medi Karsim, warga Brebes, Jawa Tengah.
Karni dikabarkan membunuh anak berusia 4 tahun pada 2012. Dia terancam akan dieksekusi setelah keluarga korban tak mau berkomunikasi untuk membahas kemungkinan pemberian pengampunan.
Menurut Kalla, pemerintah Indonesia melalui kedutaannya di beberapa negara yang memiliki daftar WNI terancam hukuman mati selalu berupaya dan memantau perkembangan soal hukuman itu. Presiden, tutur dia, juga selalu turun tangan dalam mencegah WNI yang sudah memasuki kategori kritis atau akan dieksekusi dalam waktu dekat.
REZA ADITYA