Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Karni Dihukum Mati, di Sini Lokasi Eksekusinya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal, mengatakan eksekusi terhadap warga negara Indonesia Karni bin Medi Karsim berlokasi di Kota Yanbu, kota pelabuhan di Madinah, Arab Saudi. Lokasi itu disesuaikan dengan tempat kejadian perkara saat Karni melakukan aksi pembunuhan.

"Jarak dari Jeddah ke Yanbu sekitar satu setengah jam perjalanan dengan mobil," kata Iqbal di kantornya, Kamis, 16 April 2014. Sebelumnya Karni ditahan di lembaga pemasyarakatan di Kota Jeddah. Menurut Iqbal, eksekusi mati di Yanbu tersebut atas permintaan pihak keluarga korban. (Baca: Detik-detik Kritis Sebelum TKI Karni Dieksekusi Algojo)

Iqbal mengatakan prosesi eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi di kota pelabuhan itu juga bukan dengan cara dipancung. "Melainkan ditembak," ujar Iqbal. "Karena memang kalau khusus di kota itu, prosesi eksekusinya, ya, dengan cara membidikkan senapan ke arah terdakwa." (Baca: Karni TKI Dieksekusi dengan Cara Ditembak Bukan Dipancung)

Karni didakwa membunuh anak berusia 4 tahun pada 2012. Dia divonis mati setelah keluarga korban enggan berkomunikasi membahas kemungkinan pemberian pengampunan. Karni membunuh anak majikannya itu saat sedang tidur. Perbuatan Karni juga menyebabkan ayah sang anak terbunuh karena kecelakaan di jalanan.

Karni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Karangjunti, Losari, Brebes, dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 14.00 di Indonesia. Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadri, mengatakan Karni dieksekusi dengan ditembak.

Sadri mengatakan, Kementerian Luar Negeri menerima informasi eksekusi mati Karni dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis siang. Informasi awal diperoleh KJRI dari media Arab Saudi yang mengabarkan adanya kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi mati di Penjara Kota Yanbu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Staf KJRI langsung mengecek ke sana (Yanbu). Ternyata benar, yang dieksekusi mati adalah Karni,” ucap Sadri di kediaman Karni. Eksekusi mati itu terkesan mendadak. Sebab, kata Sadri, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu ihwal kapan akan melaksanakan eksekusi terhadap warga asing yang divonis hukum mati.

Setelah menerima kabar eksekusi mati Karni, Sadri yang sedang bertugas di Cirebon, Jawa Barat, langsung memutuskan ke rumah Karni. Kebetulan rumah Karni berada di wilayah perbatasan Brebes-Cirebon. “Kami segera sampaikan kabar duka ini ke keluarganya,” kata Sadri yang didampingi salah satu stafnya.

Karni, 37 tahun, bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Yanbu, Arab Saudi. Pada 2013, Karni divonis mati karena dakwaan membunuh anak perempuan majikannya berumur empat tahun pada Oktober 2012. “Kami sekeluarga hanya bisa pasrah menerima cobaan berat ini,” kata suami Karni, Darpin Sarji, 40 tahun.

REZA ADITYA | DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

15 jam lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

16 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

18 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

7 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

8 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

9 hari lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

10 hari lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.