TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala berharap Dewan Perwakilan Rakyat memuluskan jalan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kepala Kepolisian RI. Rencananya, Badrodin akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 16 April 2015.
"Capek juga lama-lama begini," kata Adrianus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 April 2015. "Calonnya juga sudah baik. Jangan sampai ada satu fraksi yang mengganjal."
Presiden Joko Widodo mengajukan nama Badrodin ke DPR sebagai pengganti calon Kapolri sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, pada 18 Februari lalu. Pengajuan tersebut sempat menuai protes karena Jokowi belum menjelaskan alasan pembatalan pencalonan Budi Gunawan. Belakangan permasalahan itu selesai setelah Jokowi menemui pimpinan DPR dan Komisi Hukum DPR.
Adrianus mengatakan DPR mempunyai batas waktu memberikan persetujuan Badrodin sebagai Kapolri sampai 20 April mendatang. Jika tidak ada keputusan, menurut Adrianus, Jokowi harus melantik mantan Kapolda Jawa Timur dan Sumatera Utara itu. "Ini sesuai dengan undang-undang," ucap dia.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Presiden tetap dapat melantik Kapolri definitif jika DPR tidak memberikan respons sejak surat pencalonan Kapolri dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
SINGGIH SOARES