Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kubu Korban Carok Massal Berdamai, Polisi pun...

image-gnews
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)
Iklan

TEMPO.COBangkalan - Warga Desa Petapan Kramat dan Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, akhirnya berdamai di Kepolisian Resor Bangkalan, Selasa, 14 April 2015. Pada Rabu malam, 8 April 2015, dua kelompok warga dari dua desa itu terlibat carok massal. Dua orang tewas dan lima lainnya terluka parah dalam peristiwa tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono mengatakan perdamaian tersebut terjadi atas inisiatif para korban. Polisi, menurut dia, hanya memfasilitasi kedua kelompok warga tersebut sehingga perdamaian bisa tercipta. "Para orang tua baik dari korban yang meninggal maupun korban luka sudah bertemu dan sepakat berdamai. Kasus selesai," katanya kepada Tempo.

Ada beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan itu. Pertama, mereka sepakat tidak saling melakukan gugatan hukum. Kedua, mereka tidak akan lagi mengungkit-ungkit perkelahian berdarah yang telah terjadi. Ketiga, mereka sama-sama tidak akan meminta ganti rugi dan tanggung jawab bila di antara para korban luka ada yang meninggal dunia. "Mereka juga meminta proses hukum tidak dilanjutkan," ujar Sulistiyono.

Polisi, lanjut Sulistiyono, menyetujui poin terakhir soal penghentian penyelidikan kasus. Keputusan itu, kata dia, sudah disetujui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan. "Pak Kajari bilang tidak apa-apa, dasar penghentian yang digunakan adalah asas kemanfaatan," katanya.

Sulistiyono menyebutkan, bila penyelidikan diteruskan, kemungkinan besar tersangka berasal dari kedua pihak yang bertikai. Penetapan tersangka itu dapat merusak perdamaian yang telah dicapai. Meski penyelidikan dihentikan, para korban akan tetap dimintai keterangan untuk memastikan apa penyebab utama carok tersebut. "Korban yang terlibat akan tetap diperiksa, untuk laporan saya kepada atasan," ujarnya.

Sulistiyono menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan damai itu, pihaknya akan menarik seluruh personelnya yang sudah hampir sepekan diterjunkan untuk mengamankan dua desa bertetangga itu. "Meski ditarik, akan ada polisi yang memantau situasi di  dua desa itu pasca-kesepakatan damai," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Carok massal itu terjadi dalam acara pentas orkes dangdut di Desa Kramat. Perhelatan itu berubah menjadi ajang perkelahian menggunakan celurit. Perkelahian bermula saat seorang pemuda bernama Jazuli, warga Desa Sendeng Dejeh, menegur Usman, warga Desa Petapan, karena mengendarai sepeda motor di lokasi acara dengan kecepatan tinggi.

Tak terima ditegur, Usman menampar Jazuli. Setelah ditampar, Jazuli melapor kepada beberapa saudaranya. Mendengar laporan itu, kerabat Jazuli mencari Usman di lokasi orkes. Usman didapati tengah duduk sekitar 100 meter dari pentas dangdut.

Perkelahian pun tak terhindarkan. Akibatnya, dua orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Mereka yang tewas berinisial FU, warga Desa Kramat Petapan, dan DI, warga Desa Sendeng Dejeh. Adapun lima korban luka terdiri atas tiga orang dari Desa Petapan, salah satunya Usman, dan dua dari Desa Sendeng Dejeh, salah satunya Jazuli. 

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.