TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menangis saat menyaksikan kasus yang menjerat Nenek Asyani, 63 tahun, warga Situbondo, Jawa Timur. Menurut Megawati, nenek Asyani adalah korban ketidakadilan hukum di Indonesia.
“Saya menangis, bayangkan dengan gagah berani dia (aparat hukum) melawan seorang ibu yang mencuri kayu beberapa potong,” kata Megawati dalam pidato penutupan Kongres IV PDI Perjuangan, di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu siang, 11 April 2015. Megawati kemudian melanjutkan, “Apa seperti itu manusia Indonesia?”
Megawati mengatakan bisa saja aparat tersebut menyelamatkan Nenek Asyani agar tidak sampai berhadapan dengan proses hukum. Keadilan hukum, kata Megawati, hanya bisa ditegakkan jika aparatnya memiliki hati nurani. “Kecuali kayu yang dicurinya segede gajah, ya silakan,” kata Megawati.
Nenek Asyani dituduh mencuri 38 papan kayu jati dari lahan Perhutani. Padahal, menurut Nenek Asyani, kayu tersebut diambil dari lahannya sendiri di Dusun Secangan, Desa Jatibanteng, lima tahun lalu.
Nenek Asyani dipenjara selama tiga bulan dan kini dituntut 1 tahun penjara. Nenek Asyani didakwa melanggar Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Pada Kamis, 9 April 2015, tuntutan dibacakan tanpa Asyani karena masih berada di Jakarta untuk menghadiri talkshow di televisi swasta. Rencananya, Asyani berangkat dengan pesawat pagi hari.
Namun ternyata Asyani mendapat tiket lewat tengah hari. Di persidangan ketua majelis hakim menilai terdakwa tidak menghargai persidangan.
IKA NINGTYAS
VIDEO TERKAIT: