Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Dana Bansos, Wali Kota Bengkulu Dicegah ke Luar Kota

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Massa dari aliansi mahasiswa dan Pemuda Sulsel melakukan aksi unjukrasa terkait dana bansos yang dikorupsi, di depan Kantor kejaksaan Tinggi Sulsel, Sulawesi Selatan  (19/3). Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos sebesar Bansos Rp 8,8 Miliar tahun anggran 2011. TEMPO/Iqbal Lubis
Massa dari aliansi mahasiswa dan Pemuda Sulsel melakukan aksi unjukrasa terkait dana bansos yang dikorupsi, di depan Kantor kejaksaan Tinggi Sulsel, Sulawesi Selatan (19/3). Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos sebesar Bansos Rp 8,8 Miliar tahun anggran 2011. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Bengkulu mencegah Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ke luar kota. Pencegahan ini dilakukan karena tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Tahun Anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar tersebut tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis, 9 April 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bandara Fatmawati Soekarno dan aparat penegak hukum agar Wali Kota Helmi dan enam tersangka lain yang belum ditahan tidak bisa keluar dari Bengkulu. "Kami akan menjadwalkan panggilan ketiga pada Senin, 13 April," ujar Wito dalam keterangan pers, Kamis, 9 April 2015.

Wito mengatakan pencegahan ini bertujuan mengantisipasi para tersangka melarikan diri. Atas pencegahan tersebut, sesuai dengan undang-undang, mereka dilarang keluar dari Bengkulu. Jika memang terpaksa keluar dengan alasan yang bisa ditenggang, tersangka wajib mengantongi izin dari tim penyidik.

Selain Helmi Hasan, tersangka yang dijadwalkan diperiksa pekan depan adalah Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda; mantan Wali Kota Bengkulu yang sekarang menjadi anggota DPD, Ahmad Kanedi; mantan Ketua DPRD Bengkulu, Sawaludin Simbolon; Wakil Ketua DPRD, Irman Sawiran dan Sandy Bernando; serta Direktur Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Diansyah Putra. "Menurut aturan Pasal 50 KUHP, jika tiga kali tidak hadir juga, mereka akan dijemput secara paksa," kata Wito. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengatakan, selain menyelidiki korupsi dana bansos itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini tengah mengumpulkan bahan pemeriksaan dan keterangan tentang dugaan korupsi dana hibah dari APBD 2011 dan 2012 Kota Bengkulu senilai Rp 45,8 miliar dan dana bansos 2011 sebesar Rp 8,4 miliar. 

Sementara itu, Wali Kota Helmi hingga saat ini belum mau memberikan keterangan ihwal ketidakhadirannya dalam panggilan kedua dan pencegahan terhadapnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi bersama anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema
PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos


KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

Ilustrasi korupsi
KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..


Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI ke tahap penyidikan.


Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

25 Januari 2017

Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2014 dan 2015. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

Sylviana Murni, calon Wakil Gubenur DKI Jakarta, juga diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

25 Januari 2017

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2016. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta. TEMPO/ M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

Sylviana Murni diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.


Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

23 Januari 2017

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kebun salak condet milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta di kawasan Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

Ahok mengatakan semua gubernur tak hanya Jokowi pasti menandatangani pemberian hibah.


Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

22 Januari 2017

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto. ANTARA
Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan dana hibah Pramuka DKI.


Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

22 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

Ketua IPW Neta S. Pane mendesak Polri untuk menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana bansos Pramuka yang diduga melibatkan Sylviana Murni