TEMPO.CO, Ternate - Dua ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar di Provinsi Maluku Utara dinonaktifkan oleh pengurus Golkar pendukung Aburizal Bakrie lantaran berbalik mendukung Golkar kubu Agung Laksono setelah surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia keluar.
Dua ketua Golkar yang dinonaktifkan adalah Ketua Golkar Kota Ternate Ariffin Djafar dan Ketua Golkar Kota Tidore Kepulauan Hasan Bay. Selain mencopot mereka, pengurus Golkar Maluku Utara memecat lima kader lain, yaitu Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPD I Partai Golkar Maluku Utara Hamid Usman; mantan Ketua DPD II Halmahera Selatan, Yusman Arifin; anggota DPRD Halmahera Utara, Samsul Bachri; serta anggota DPRD Kota Ternate, Ikbal Ruray dan Alwi Ishak.
Menurut Ahmad Hidayat Mus, Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara pendukung Ical, penonaktifan dua ketua DPD II dan pemecatan lima kader Golkar itu dilakukan dalam rangka penegakan aturan organisasi tentang pelanggaran kader Golkar. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPD I sesuai dengan arahan dari pengurus pusat Golkar.
"Sebelum keputusan ini diambil, kami sudah menerima laporan tentang pelanggaran itu. Karena itu, sesuai dengan hasil rapat pleno, kami memutuskan menonaktifkan dua ketua DPD II," kata Ahmad Hidayat Mus, Selasa, 7 April 2015
Ahmad Hidayat Mus mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kader Golkar yang tidak menaati aturan organisasi. Menurut dia, pengurus Golkar Maluku Utara masih solid mendukung kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum beringin. "Langkah yang diambil ini juga sebagai langkah konsolidasi internal partai," kata Ahmad.
Freddy Latumahina, salah satu fungsionaris DPP Golkar kubu Ical, menyebutkan, sejak keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Barat tentang penundaan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar Agung Laksono, kepengurusan yang diakui adalah kepengurusan hasil Munas Golkar di Riau. Sementara itu, DPD I Maluku Utara merupakan produk munas tersebut. "Karena itu, keputusan tentang pemecatan kader Golkar di Maluku Utara sah dan sesuai dengan aturan partai," katanya.
Hasan Bay, Ketua DPD II Golkar Kota Tidore Kepulauan, enggan menanggapi pemecatannya. Dia mengatakan tidak berwenang menanggapi persoalan yang terjadi di tubuh Golkar. "Saya tidak bisa berkomentar tentang ini, takut bias," kata Hasan.
BUDHY NURGIANTO