Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi ke DPR, Dewan Tuntut Alasan Pembatalan BG  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (kanan), Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (kanan), Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan partainya tak akan memperpanjang urusan pembatalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri setelah Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada DPR hari ini, Senin, 6 April 2015. "Kami minta penjelasan logis saja dan harus bisa diterima DPR," kata Masinton saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 April 2015.

Hari ini Presiden akan bertemu pimpinan DPR, pimpinan Komisi Hukum, dan pemimpin sepuluh fraksi di DPR. Rapat konsultasi tersebut akan membahas isu-isu strategis, terutama soal surat pembatalan Budi Gunawan, peraturan pemerintah tentang pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 terutama yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Menurut Masinton, Presiden tak boleh menggunakan opini masyarakat untuk membatalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disahkan lewat Paripurna DPR. Presiden, kata dia, harus menjelaskan alasan sosiologis dan yuridis soal pembatalan tersebut.

Sikap Komisi Hukum melunak setelah Presiden Joko Widodo berjanji memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Pada sidang paripurna tiga pekan lalu, DPR sepakat menolak untuk memproses Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan ngotot meminta penjelasan Presiden terkait dengan pembatalan Budi.

Mereka menganggap alasan status tersangka KPK untuk membatalkan Budi tak bisa diterima. Sebab, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian DPR—yang dimotori PDI Perjuangan—meminta Presiden datang langsung ke DPR untuk menjelaskan status pembatalan Budi Gunawan. Masinton menilai Presiden tak perlu membuat surat baru pengganti surat bernomor R-16/PRES/02//2015 untuk mengusulkan calon Kapolri baru, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Revisi saja surat itu, tambahkan penjelasan yang logis. Jadi tak perlu diubah," kata Masinton.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berpendapat bahwa penjelasan Presiden diperlukan untuk menghilangkan preseden buruk Presiden bisa sesuka hati membatalkan keputusan Dewan. "Supaya kami tak dikira tukang stempel keputusan Presiden," ucapnya.

Meski begitu, ia menegaskan penjelasan Presiden dalam rapat konsultasi hari ini tak akan mempengaruhi jadwal uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti. "Kami cuma ingin clear dulu soal Budi. Selanjutnya proses Badrodin," tuturnya. Rencananya, Komisi menggelar uji kelayakan kepada Badrodin pada Rabu, 8 April 2015.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

20 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

56 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

3 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.