TEMPO.CO, Malang - Polisi menetapkan anggota Fraksi Partai NasDem yang menjabat Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Malang, Lukito Eko Purwandono, sebagai tersangka kasus perzinahan. Lukito disangka berselingkuh dengan Ice Trisnawati, istri pengusaha bernama Sukma Raharja yang beralamat di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Perselingkuhan Lukito dan Ice mencuat pada awal Desember 2014, diawali dengan pelaporan sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, ke Badan Kehormatan parlemen setempat. Sukma kemudian melaporkan Lukito dan Ice.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan polisi sudah meminta keterangan dari pelapor serta memeriksa sejumlah saksi. Saksi-saksi itu antara lain pemilik losmen dan hotel yang berada di wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) dan luar Malang Raya.
"Kami sudah dapatkan dua alat bukti sehingga menetapkan Saudara Lukito dan Saudari Ice dengan pasal 284 pasal perzinahan," kata Wahyu, Senin, 6 April 2015.
Polisi menjerat Lukito dan Ice dengan Pasal 284 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pergendakan (overspel) alias perzinahan. Namun mereka tidak ditahan karena masa hukuman bagi pelanggar pasal tersebut di bawah 5 tahun penjara.
Wahyu menjelaskan penetapan status tersangka kepada Lukito resmi dilakukan setelah Badan Kehormatan hingga hari ini tidak merespons surat pemanggilan yang dilayangkan polisi pada 10 Maret lalu. Pemanggilan ini disesuaikan dengan ketentuan Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang penyidikan.
Disebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di parlemen daerah, MKD sama dengan Badan Kehormatan.
Namun Badan Kehormatan tak memenuhi panggilan penyidik pada akhir Maret. Badan Kehormatan juga gagal memenuhi janji untuk datang dan memberikan izin jika Lukito dipanggil pada awal April.
Penyidik akan melayangkan surat pemanggilan pertama langsung kepada Lukito sebagai tersangka pada Kamis, 9 April 2015. Lukito diharapkan tidak mangkir dari pemeriksaan.
Tuduhan perselingkuhan pernah dibantah Lukito pada medio Desember tahun lalu. Ia mengaku sedang melakukan kunjungan kerja di Solo saat rumor perselingkuhannya dengan Ice mencuat. Lukito sempat ditelepon Sukma untuk diajak bertemu sepulang dari Solo.
"Saat saya pulang ke Malang, rumornya sudah ramai sekali. Saya jadi kaget. Tapi tidak benar saya berselingkuh dengan istri Pak Jo (panggilan akrab Sukma Raharja)," kata Lukito, 17 Desember 2014.
Lukito mengaku hubungannya dengan Sukma bagai saudara kandung. Hubungan istri Lukito dengan Ice, istri Sukma, pun sudah seperti kakak-adik.
ABDI PURMONO