TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia meminta dilibatkan pemerintah dalam urusan pemblokiran laman media Islam. Majelis Ulama memprotes tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sembarangan memblokir sejumlah laman media Islam itu.
“Supaya keputusan memblokir benar-benar kredibel dan tak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Sinansari ecip melalui siaran pers, Kamis, 2 April 2015.
Menurut Sinansari, selain mengajak Majelis Ulama, Kementerian Komunikasi sebaiknya mengikutsertakan Kementerian Agama dan sejumlah organisasi masyarakat Islam dalam membahas laman media Islam. Jangan lupa, kata dia, para pengelola laman media Islam itu juga harus diajak.
Sinansari mengatakan lembaganya bakal terus mengawasi kerja Kementerian Komunikasi ihwal pemblokiran. Menurut dia, Indonesia seharusnya dikenal sebagai negeri yang menghormati kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 19 laman media Islam setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menganalisis potensi bahaya yang ditimbulkan dari isi laman-laman itu. Kementerian belakangan menyatakan tak memverifikasi potensi bahaya itu dan berencana membentuk panel untuk membahas pemblokiran tersebut.
Jika ternyata tak ada potensi bahaya yang ditimbulkan dari sejumlah laman itu, Majelis Ulama meminta pemerintah merehabilitasi nama baik laman-laman media Islam tersebut karena telanjur dikaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme, hingga terorisme.
MUHAMAD RIZKI