TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Resor Kota Manado menemukan gudang minuman keras tradisional khas Sulawesi Utara, Cap Tikus, yang sudah dioplos dengan obat antinyamuk, Rabu, 1 April 2015. Tak tanggung-tanggung, Cap Tikus yang dioplos dengan obat antinyamuk mencapai 5.000 liter.
"Iya, kami temukan Cap Tikus yang di dalam tempat penampungannya sudah ada banyak berserakan kemasan obat antinyamuk yang sudah kosong. Kami duga sudah dioplos," ucap Kepala Polres Kota Manado Komisaris Besar Sunarto, Rabu.
Sunarto mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan upaya pemberantasan peredaran minuman keras. Menurut Sunarto, minuman keras tersebut menjadi penyebab utama tindakan kriminal yang meningkat akhir-akhir ini di Kota Manado.
Menurut Sunarto, pihaknya belum bisa memastikan apakah Cap Tikus oplosan obat antinyamuk tersebut sudah beredar di masyarakat. Sebab, saat ditemukan, gudang tersebut memang terlihat seperti tak terurus.
"Kami juga lihat di berkas izin yang ditemukan. Itu bukan berada di wilayah Manado, tapi di Kabupaten Minahasa Selatan. Makanya memang terkesan sengaja ditinggalkan. Tapi kami masih mengembangkannya," ujar Sunarto.
Sunarto menuturkan pihaknya telah mengirimkan sampel Cap Tikus oplosan tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado untuk diperiksa kadar oplosannya.
"Kami ingin melihat kadar racunnya. Coba bayangkan jika Cap Tikus oplosan ini dikonsumsi masyarakat. Sebanyak 5.000 liter itu banyak sekali kalau ukuran Cap Tikus, karena ini memang adalah murni bahan dasar pembuat minuman keras pabrikan," kata Sunarto.
ISA ANSHAR JUSUF