Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Pete-pete Makassar Segera Naik Jadi Rp 5.000  

image-gnews
Seorang supir Angkutan Kota Koperasi Wahana Kalpika duduk di atas mobilnya saat melakukan mogok beroperasi di depan pintu masuk Pantai Indah Kapuk, Jakarta, (11/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang supir Angkutan Kota Koperasi Wahana Kalpika duduk di atas mobilnya saat melakukan mogok beroperasi di depan pintu masuk Pantai Indah Kapuk, Jakarta, (11/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Makassar: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar segera menaikkan tarif angkutan dari Rp 4.500 per orang menjadi Rp 5.000 per orang. Kenaikan tarif tersebut mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah Sabtu lalu.

"Kenaikan tarif angkot ini akan diberlakukan dalam pekan depan,"kata Pelaksana Tugas Ketua Organda Makassar Zainal Abidin saat dihubungi Minggu, 29 Maret 2015.

Menurut Zainal, kenaikan tarif tersebut sesuai skema yang disepakati antara Organda-Pemerintah Makassar. Organda juga sudah menyampaikan skema naik turunnya tarif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar pada Januari lalu.

Dalam skema naik turunnya tarif angkot, kata Zainal, Organda -Pemerintah Makassar telah menyepakati bahwa tarif angkot akan dinaikkan atau diturunkan berdasarkan patokan harga premium.

Skema tarif angkot tersebut yaitu :
Harga Premium Rp 5 ribu - Rp 6 ribu per liter. Tarif penumpang umum yang berlaku sebesar Rp 4 ribu per orang dan Rp 3 ribu untuk pelajar.
Premium Rp 6 ribu - Rp 7 ribu perliter, tarif Umum Rp 4.500 dan pejalar Rp.3.000 per penumpang.
Premium Rp 7 ribu - Rp 8 ribu per liter, tarif umum Rp 5 ribu dan pelajar Rp 3000 per penumpang.
Premium Rp 9 ribu - Rp 10 ribu per liter, tarif umum Rp 6 ribu dan pejalar Rp 4 ribu per penumpang.

Tarif angkot di Makassar beberapa kali mengalami penaikan dan penurunan tarif angkot. Pada November 2014, tarif angkot naik menjadi Rp 5.000 per penumpang . Tarif tersebut diturunkan pada Januari 2015 menjadi Rp 4.500 per penumpang dari Rp 3.000 per orang untuk pelajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya ,pada Januari lalu kami siapkan skema naik turunnya tarif angkot berdasarkan harga BBM," kata Zainal.

Zainal meminta maaf kepada masyarakat terkait rencana perbelakuan tarif angkot yang baru. Menurut Zaainal, kenaikan harga BBM otomatis berpengaruh pada komponen biaya usaha angkutan kota.

Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Marimin Tahir mengatakan pihaknya akan mengkaji rencana kenaikan tarif angkot pasca penaikan harga BBM pada Sabtu lalu. "Nanti , akan dikaji dalam tim dinas perhubungan Makassar," kata Marimin.

INDRA OY

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

8 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

15 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

26 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.