TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem pembayaran paspor elektronik alias payment gateway. Denny disangka merugikan negara Rp 32 miliar.
Lewat Twitter, Denny yang pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, curhat kepada 400 ribu lebih follower-nya. "Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul-betul hadir. Saya yakin Allah SWT akan menurunkan hidayahnya, amin," kata Denny melalui akunnya, @dennyindrayana, Rabu, 225 Maret 2015.
Cuitan Denny itu berbalas. Pengikutnya di dunia maya turut mendoakan agar professor hukum itu tabah. "@dennyindrayana, tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan, Insha Allah rakyat mendukung anti korupsi. Nurani para pemimpin sedang diuji," kata akun @wahyonokuP.
Bahkan tanda pagar #SaveDennyIndrayana berseliweran di dunia maya. Sejumlah orang menyatakan dukungannya terhadap Denny dan antikorupsi.
Akun @hendralawyer, misalnya, menganggap publik paham mana kasus yang sengaja dikriminalkan. "Publik lebih cerdas. Mana penegakan hukum dengan semangat balas dendam dan penegakan hukum fair dan objektif. #savedennyindrayana," cuit akun itu.
Begitu pula akun @el_grande_jkt, "#SaveDennyIndrayana melawan korupsi memang tidak mudah pak. Keep fight!!! Kami selalu mendukung tokoh anti korupsi. HAJAR," kata akun itu.
Akun milik Ikhwan Setiawan juga mengungkapkan hal sama. "Kebenaran akan tetap 'BENAR' Pak, keep spirit. Jangan tunjukkan kelemahan kepada kaum hedonis buta hati dan hukum #SaveDennyIndrayana," kata @KashvaSetia.
INDRI MAULIDAR