TEMPO.CO , Malang: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibantu tim identifikasi Kepolisian Resor Malang Kota menggeledah rumah terduga pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Malang, Jawa Timur. Rumah yang digeledah adalah rumah Helmi Alamudin warga Kelurahan Karangbesuki, Abdul Halim asal Kelurahan Kasin, dan Muhammad Jaenudi tinggal di Kelurahan Bumiayu Kota Malang.
"Barang bukti disita untuk keperluan penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anas Yusuf di Markas Kepolisian Resor Malang Kota, Kamis 15 Maret 2015.
Di dalam rumah Helmi, polisi menyita sebuah pisau sangkur besar, sebuah pisau sangkur kecil, sebuah pisau lembar, sebuah paspor, sejumlah buku fatwa jihad, 11 keping cakram padat yang berisi dokumen dan data serta sebuah komputer jinjing.
Selain itu, turut disita dua stel pakaian loreng militer. Pakaian tersebut diduga digunakan saat latihan militer di kamp latihan daerah perbatasan Suriah dan Irak. Mereka dilatih pasang bongkar senjata, merakit bahan peledak dan latihan menembak. "Belum ada indikasi mereka melakukan teror di Indonesia," ujar Anas.
Sedangkan saat penangkapan Junaedi ditemukan sebuah telepon seluler, sebuah tablet, uang tunai US$ 5, dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu, tiga lembar pecahan Rp 50 ribu dan dua lembar pecahan Rp 10 ribu. Serta sebuah paspor. Sedangkan Hakim membawa sebuah telepon seluler, KTP dan STNK. Sementara Helmi mengantongi SIM, KTP, STNK dan dua telepon seluler.
Ketiganya masih ditahan di markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur Detasemen B Ampeldento Malang. Sedangkan penyidik polisi telah meminta keterangan empat orang.
Anas menjelaskan jika penangkapan dan penyidikan sesuai prosedur. Polisi juga siap mempertanggungjawabkan seluruh aspek dalam penyidikan tersebut. "Kami siap menghandapi jika ada keluarga yang mengunggat," kata Anas.
Polisi bersenjata laras panjang menjaga selama penggeledahan rumah terduga pengikut ISIS. Polisi mengenakan pakaian dinas berwarna biru gelap, mengenakan rompi bertulis 'Polisi', berhelm baja, kacamata dan bermasker. Sambil menenteng senjata laras panjang mereka memeriksa setiap warga yang melintas di depan rumah Hakim.
Sedangkan petugas Kepolisian dari Polres Malang Kota berjaga di depan pintu masuk gang. Polisi selalu menanyakan tujuan warga yang hendak masuk gang. Polisi juga memeriksa warga yang akan melintas. Rumah terduga pengikut ISIS dipasang garis polisi. Di depan garis polisi, personel polisi yang diperkirakan dari Densus 88 Antiteror berjaga.
Halim ditangkap saat sedang duduk di depan sebuah warung Internet di Jalan Arif Margono, Rabu, 25 Maret 2015. Siang harinya, Densus 88 menyergap Helmi Aalamudin, 49 tahun, di Taman Mega Mendung, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat itu warga Jalan Soputan 2, Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, itu baru saja meninggalkan sebuah rumah tarbiyah dan hafalan Al-Quran.
EKO WIDIANTO