TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan tersangka atas mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi payment gateway diduga berkaitan dengan pembelaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Denny memang kerap bersuara lantang saat dua petinggi KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, diproses hukum oleh polisi.
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie mengatakan kuat dugaan Denny menjadi korban kriminalisasi karena pembelaannya terhadap KPK. Apalagi penetapannya sebagai tersangka bersamaan dengan momentum konflik “KPK-Polri” yang terjadi setelah komisi antirasuah itu menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali meminta Kepolisian untuk menghentikan segala kriminalisasi terhadap pendukung KPK, termasuk Denny. "Instruksi Presiden harusnya dipatuhi agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Jimly, 26 Maret 2015. "Karena, menurut Presiden, kriminalisasi yang dilakukan polisi tersebut tidak alamiah, tapi ada indikasi politisasi hukum." Tim 9 adalah tim independen bentukan Presiden Jokowi untuk mencari solusi atas kisruh KPK-Kepolisian.
Denny menyatakan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. "Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum ini. Tidak hanya saya sendiri, keluarga kami juga sudah mengerti konsekuensi perjuangan ini," ujar Denny. Guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini hanya berharap proses hukum berjalan adil.
Selain dilaporkan ke polisi, sebelumnya Denny mengaku mendapat teror atas aktivitasnya selama ini. Saat ditemui seusai seminar “Selamatkan KPK” yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, 12 Februari lalu, Denny menyebutkan ada perwira Polri yang menghubunginya untuk meminta dia tidak terlalu keras mengkritik, termasuk terhadap Budi Gunawan.
Denny mengatakan kini ia tidak bisa lagi bersuara secara diplomatis. Ia mengaku harus dengan suara tegas dan jelas menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap dua petinggi komisi antirasuah itu adalah upaya koruptor untuk membubarkan dan membungkam gerakan antikorupsi yang dilakukan KPK.
REZA ADITYA | LINDA TRIANITA | ANDRI EL FARUQI