TEMPO.CO, Palangkaraya - Provinsi Kalimantan Tengah kekurangan polisi kehutanan (polhut). "Bayangkan, dengan luas hutan yang mencapai 10,7 juta hektare, hanya dijaga 384 personel pengamanan hutan," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto di Palangkaraya, Selasa, 24 Maret 2015.
Pernyataan Sipet Hermanto disampaikan saat rapat koordinasi teknis kehutanan se-Kalimantan Tengah yang dihadiri para kepala dinas kabupaten/kota di provinsi ini. Menurut Sipet, idealnya 5.000 hektare hutan dijaga seorang personel. Karena itu, ujar dia, sekarang Kalimantan Tengah memerlukan ribuan personel pengaman hutan.
Di sisi lain, kata Sipet, usia para penjaga hutan kebanyakan sudah uzur, di atas 50 tahun. Saat ini belum ada lagi rekrutmen oleh daerah untuk pasukan pengaman hutan. Sipet khawatir, jika petugas yang ada saat ini pensiun, Dinas Kehutanan tidak punya lagi personel untuk menjaga hutan di wilayahnya.
Dinas Kehutanan saat ini menghadapi sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Salah satunya soal kawasan hutan dengan pihak ketiga yang berada di dalamnya. Ada banyak desa, kelurahan, maupun jalan negara yang masih masuk kawasan hutan.
Dinas Kehutanan mencatat, dari 15,3 juta hektare luas Kalimantan Tengah, baru sekitar 20 persen kawasan hutan yang mantap, artinya sudah mendapat pengukuhan dari Kementerian Kehutanan. Bagaimana dengan 80 persennya? "Masih belum jelas," kata Sipet.
KARANA W.W.