TEMPO.CO, Jakarta - Mathur Husairi, aktivis antikorupsi korban penembakan, belum bisa bersaksi dalam kasus suap dan dugaan korupsi dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. "Kalau kasus Fuad mulai disidangkan April, Mathur belum bisa bersaksi," ujar paman Mathur, Syukur, Selasa, 24 Maret 2015.
Syukur mengatakan bulan depan Mathur masih dijadwalkan menjalani operasi lanjutan, yaitu penyambungan usus besar yang sobek akibat terkena tembakan.
Operasi terakhir ini untuk memulihkan kondisi kesehatan Mathur. "Mungkin di akhir-akhir persidangan baru bisa bersaksi," ucapnya.
Syukur menambahkan, secara umum, kondisi kesehatan Mathur terus membaik. Dia sudah beraktivitas seperti biasa, kendati masih terbatas di dalam rumah.
Meski sehat, tutur dia, Mathur belum bisa diwawancara media, menyusul statusnya sebagai saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Alhamdulillah, kondisinya membaik, tinggal operasi penyambungan usus," katanya.
Direktur LSM Crisis Islam of Democration (CIDe) itu ditembak dua orang tak dikenal pada 2 Februari 2015. Dia ditembak di depan rumahnya menjelang subuh.
Penembakan ini diduga terkait dengan status Mathur, yang menjadi saksi kunci KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
MUSTHOFA BISRI