TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan polisi menangkap lima orang yang diduga kuat terkait dengan pengiriman 16 warga negara Indonesia yang tertangkap di perbatasan Turki dan Suriah. Mereka adalah M. Fachri, Aprianul Henri, Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu oleh tim gabungan anti-terorisme yang terdiri atas Detasemen Khusus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Polda Metro Jaya. "Mereka ini diduga memfasilitasi keberangkatan itu," kata Rikwanto dalam diskusi anti-terorisme di Jakarta, Ahad, 22 Maret 2015.
Hingga hari ini, Rikwanto menyebutkan tim gabungan tersebut masih menggeledah titik-titik penangkapan di Tangerang, Banten; Petukangan, Jakarta Selatan; Tambun, Bekasi, Jawa Barat; dan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat; untuk mengembangkan pemeriksaan.
Menurut Rikwanto, dukungan yang diberikan lima orang tersebut adalah membiayai, menampung, dan mengatur kerja sama dengan agen travel untuk memberangkatkan 16 WNI. Di antara mereka juga ada yang membuat situs untuk menyebarkan propaganda dan menerjemahkan buletin yang berisi paham kebencian.
Sebanyak 16 WNI ditangkap di perbatasan antara Turki dan Suriah awal pekan lalu. Aparat kepolisian menduga mereka hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Hingga saat ini, mereka masih ditahan oleh pihak otoritas keamanan Turki.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA