TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015. Jadwal ini telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang disahkan Februari lalu.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pilkada gelombang pertama bakal digelar di sembilan provinsi serta 260 kabupaten dan kota. "Pemilihan akan digelar untuk daerah yang masa jabatan kepala daerah habis pada 2015 dan semester pertama 2016," ujar Hadar di kantor KPU, 18 Maret 2015.
Berikut ini daftar provinsi yang bakal menggelar pilkada serentak gelombang pertama:
1. Provinsi Kalimantan Utara. Akhir masa jabatan gubernur yang lama pada 22 April 2015.
2. Provinsi Jambi. Akhir masa jabatan gubernur definitif Agustus 2015.
3. Provinsi Kalimantan Tengah. Akhir masa jabatan gubernur definitif 8 April 2015.
4. Provinsi Kalimantan Selatan. Akhir masa jabatan gubernur definitif 8 Agustus 2015.
5. Provinsi Sumatera Barat. Akhir masa jabatan gubernur definitif 15 Agustus 2015.
6. Provinsi Kepulauan Riau. Akhir masa jabatan gubernur definitif 19 Agustus 2015.
7. Provinsi Sulawesi Utara. Akhir masa jabatan gubernur definitif 20 September 2015.
8. Provinsi Bengkulu. Akhir masa jabatan gubernur definitif 29 November 2015.
9. Provinsi Sulawesi Tengah. Akhir masa jabatan gubernur definitif 17 Juni 2016.
IRA GUSLINA SUFA