TEMPO.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat yang juga anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Irwan Prayitno setuju belanja kampanye ditanggung negara. Sebab, dengan begitu semua orang bisa ikut mencalonkan dirinya dan terpilih menjadi kepala daerah.
"Itu tepat. Karena coba bayangkan kita pesta demokrasi, memilih pemimpin daerah, kok yang membiayai masing-masing pribadi," ujar Irwan, Senin, 17 Maret 2015.
Menurut Irwan, seharusnya negara membiayai tahapan pemilihan hingga ke saksi-saksi. Sedangkan urusan pribadi calon seperti brosur, buku, dan pamflet bisa ditanggung mereka masing-masing.
Irwan mengatakan belanja kampanye yang ditanggung pemerintah merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, jika negara membiayai calon kepala daerah, ketika terpilih mereka tak akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan tersebut.
Irwan menganggap dengan aturan ini semua orang bisa ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Yang terpilih sebagai kepala daerah pun tidak harus orang kaya. "Bukan berarti orang kaya enggak boleh jadi kepala daerah. Tapi semuanya bisa jadi kepala daerah karena biaya murah," ujar Irwan.
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati mengatakan aturan pembatasan belanja kampanye merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sudah disahkan Februari lalu. Menurut dia, belanja kampanye yang ditanggung negara terdiri atas biaya debat publik, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye dan pemuatan iklan, serta sosialisasi di media massa.
Sedangkan biaya pertemuan dan kampanye dialogis ditanggung pasangan calon. "Ada belanja yang ditanggung negara dan itu berlaku sama untuk setiap pasangan calon," ujar Ida. Jumlah pengeluaran maksimal untuk pertemuan akan diatur masing-masing KPU daerah.
ANDRI EL FARUQI